Spirit of Aqsa-– Presiden Brasil, Lula da Silva, menyatakan, klaim Israel mengenai hak untuk membela diri di Jalur Gaza telah berubah menjadi aksi balas dendam. Itu karena setiap hari Israel melanggar hukum internasional kemanusiaan.

Dia menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan pidato di KTT G7 dan diunggah di akun mendia sosialnya. KTT ke-50 G7 yang melibatkan Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Inggris, Kanada, Jepang, dan Italia dimulai pada Kamis (13/6/2024).

“Pelanggaran harian terhadap hukum kemanusiaan, yang telah menewaskan ribuan warga sipil tak berdosa di Gaza, membuat kami mendukung keputusan Afrika Selatan untuk mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional,” kata Da Silva, dikutip Anadolu, Sabtu (15/6/2024).

Sebelumnya, Presiden Brasil telah berulang kali menyampaikan pernyataan “keras” mengenai pembantaian di Gaza. Dia menegaskan, Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, dan menyamakan tindakan pendudukan dengan genosida Nazi pada Perang Dunia II.

Pernyataan ini memicu kemarahan Israel, yang kemudian menyatakan bahwa da Silva adalah “persona non grata”, serta memanggil duta besar Brasil di Israel untuk meminta maaf. Sebagai balasan, da Silva memanggil duta besar Brasil di Israel untuk berkonsultasi.

Reaksi keras dari Israel terus berlanjut, dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa “membandingkan Israel dengan Holocaust Nazi dan Hitler adalah melewati batas.”

Sejak operasi “Taufan Al-Aqsa” yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina pada 7 Oktober lalu, Israel melancarkan perang dahsyat di Gaza yang telah menewaskan setidaknya 37.266 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, menurut laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan di Gaza.

Israel menghadapi tekanan hukum internasional yang semakin besar akibat perang ini, dengan pertama kalinya diajukan ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here