Spirit of Aqsa– Seorang mantan insinyur di perusahaan Meta mengajukan gugatan hukum terhadap raksasa media sosial tersebut di Pengadilan California pada Selasa (3/62024) waktu setempat. Gugatan ini diajukan karena dipecat akibat konten yang terkait situasi di Jalur Gaza, dengan tuduhan Meta melakukan diskriminasi terhadap konten Palestina.
Insinyur tersebut, Firas Hamad, seorang warga Palestina-Amerika yang merupakan anggota tim pembelajaran mesin di Meta sejak 2021, menuduh perusahaan itu diskriminatif dalam penanganan konten yang berkaitan dengan pembantaian di Jalur Gaza.
Dalam gugatan tersebut, Hamad menyatakan, Meta memecatnya karena upayanya membantu memperbaiki kesalahan yang menyebabkan konten Palestina dihapus di aplikasi Instagram.
Hamad juga menyebut Meta melakukan diskriminasi dan pemecatan tanpa alasan yang sah serta pelanggaran lain terkait pemecatannya pada Februari lalu. Ia menegaskan, Meta menerapkan bias terhadap Palestina.
“Meta juga menghapus komunikasi internal karyawan yang menyebut kematian kerabat mereka di Gaza dan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan gambar bendera Palestina, yang tidak dilakukan terhadap mereka yang menggunakan bendera Israel,” demikian gugatan Hamad, dikutip Aljazeera Arabic, Rabu (5/6/2024).
Hamad juga menemukan adanya pelanggaran terkait pembatasan konten yang diposting oleh tokoh-tokoh Palestina di Instagram, yang mencegah postingan tersebut muncul dalam hasil pencarian. Dia mengatakan, sebuah video bangunan yang hancur di jalur Gaza, yang diposting oleh jurnalis Motaz Azaiza, secara keliru diklasifikasikan sebagai “konten pornografi.”
Meta telah memblokir dan menghapus konten yang mendukung Palestina sejak 7 Oktober 2023. Ini bukan pertama kalinya perusahaan tersebut membatasi konten Palestina. Pada 2021, Meta juga membatasi konten yang mendukung Palestina, mengaitkannya dengan “ujaran kebencian dan hasutan,” yang mendorong Human Rights Watch pada Mei tahun itu untuk menegaskan bahwa Instagram menghapus foto, video, dan komentar yang mendukung Palestina.