Spirit of Aqsa, Palestina– Tentara teroris Israel pada Kamis memerintahkan evakuasi para pengungsi yang berada di kamp pengungsian terbesar milik badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina (UNRWA) di kota Khan Younis di Jalur Gaza pada Jumat sore.
Tentara teroris Israel meminta para pengungsi yang tinggal di Pusat Pelatihan UNRWA Khan Younis untuk mengevakuasi diri dengan berjalan kaki sebelum pukul 5 sore waktu setempat pada Jumat.
Peringatan itu muncul sehari setelah artileri Israel menyasar sebuah bangunan di pusat kota Khan Younis, yang mengakibatkan 12 pengungsi syahid dan melukai 75 lainnya, menurut pernyataan UNRWA.
Seorang wartawan Anadolu melaporkan, tentara melakukan panggilan telepon kepada para pengungsi di dalam kamp tersebut, mendesak mereka untuk mengungsi.
Beberapa pengungsi yang berhasil meninggalkan kamp pengungsian dan tiba dengan selamat di Rafah menunjukkan kartu identitas mereka, dan mengatakan bahwa tentara meminta mereka melakukannya untuk tujuan identifikasi.
Dalam pernyataan terpisah kepada koresponden Anadolu, para pengungsi mengatakan tentara telah memasang penghalang di jalur yang mereka klaim aman untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap pengungsi.
Para saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa lebih dari 50 kendaraan dan tank ditempatkan di sekitar Universitas Al Aqsa dan pusat pelatihan UNRWA di sebelah barat Khan Younis.
Sebelumnya pada Kamis (25/1), tentara Israel menyebarkan selebaran di beberapa daerah di sekitar Khan Younis, mendesak warga untuk mengungsi.
“Warga Khan Younis di Al-Nasr, Al-Amal dan pusat kota serta kamp, di blok 107-112: Demi keselamatan kalian, kalian harus segera pindah ke areal kemanusiaan di Al- Mawassi melalui Sea Street,” demikian isi selebaran tersebut.
UNRWA pada Rabu (24/1) mengatakan bahwa pusat pelatihan kejuruan Khan Younis adalah salah satu fasilitas UNRWA terbesar yang menampung hampir 30.000 pengungsi.
“Kompleks ini jelas ditandai sebagai fasilitas PBB dan koordinatnya dibagikan kepada pihak-pihak berwenang Israel seperti yang kami lakukan pada semua fasilitas kami,” kata UNRWA.
Badan tersebut menambahkan bahwa “sekali lagi, (telah terjadi) pelanggaran secara terang-terangan terhadap aturan dasar perang.”