Dalam perang genosida yang terus berlangsung di Gaza, Israel membunuh 233 khatib, imam, dan dai Muslim, serta 20 warga Kristen, dalam serangannya yang menargetkan tempat ibadah Islam dan Kristen di wilayah itu.
Ismail Al-Thawabta, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, menegaskan bahwa Israel menerapkan “kebijakan brutal” untuk menghancurkan masyarakat Palestina secara spiritual dan moral, dengan menargetkan para pemimpin agama, merusak masjid dan gereja, serta menyerang infrastruktur sipil. Ulama dianggap sebagai pilar penanaman nilai-nilai nasional dan agama, sekaligus penguat ketahanan warga menghadapi agresi. Serangan ini dimaksudkan untuk “mematikan wacana keagamaan dan kebangsaan, serta menciptakan kekosongan spiritual dan budaya yang mempermudah narasi kolonial Israel.”
Beberapa ulama terkenal yang menjadi korban termasuk Yusuf Salama, mantan Menteri Wakaf dan khatib Masjid Al-Aqsa, syahid dalam serangan udara di rumahnya di Kamp Maghazi; Wail Al-Zard, dai yang dikenal sebagai imam di berbagai masjid Gaza, meninggal akibat luka serangan rumahnya; dan Walid Owaida, Direktur Jenderal Pendidikan Al-Qur’an di Kementerian Wakaf sekaligus anggota Uni Ulama Muslim Dunia, syahid di rumahnya di lingkungan Sabra.
Penghancuran Tempat Ibadah
Data terbaru menunjukkan Israel menghancurkan lebih dari 835 masjid sepenuhnya, merusak 180 masjid lainnya, serta menargetkan tiga gereja utama di Kota Gaza berkali-kali, menghancurkan bagian-bagian pentingnya. Serangan ini terjadi meski gereja-gereja telah menjadi tempat perlindungan bagi pengungsi, menyebabkan lebih dari 20 warga Kristen gugur, termasuk perempuan dan anak-anak, serta merusak fasilitas pendidikan dan rumah aman. Gereja yang diserang antara lain Gereja Saint Porphyrius (Orthodox), Gereja Keluarga Kudus (Latin/Katolik), dan Gereja Baptis Evangelis.
Al-Thawabta menyatakan serangan ini merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap perlindungan yang dijamin hukum humaniter internasional bagi para pemimpin agama dan tempat ibadah,” termasuk “kejahatan perang dan penindasan agama” menurut Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.
Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika, agresi Israel di Gaza menyebabkan 67.139 orang syahid, melukai 169.583 lainnya (mayoritas anak-anak dan perempuan) serta menimbulkan kelaparan yang merenggut nyawa 460 warga Palestina, termasuk 154 anak.
Sumber: Anadolu Agency