Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut, 700 hari serangan Israel telah menghancurkan hampir seluruh infrastruktur di Jalur Gaza dan menimbulkan kerugian lebih dari 68 miliar dolar AS.

Dalam pernyataannya, kantor itu menegaskan bahwa kampanye militer Israel telah memusnahkan sekitar 90 persen infrastruktur Gaza, disertai kebijakan sistematis berupa genosida dan pengusiran paksa terhadap penduduk sipil.

Lebih dari 73.700 warga Palestina gugur syahid atau masih hilang, termasuk 20.000 anak-anak dan 12.500 perempuan. Sebanyak 2.700 keluarga terhapus sepenuhnya dari catatan sipil. Di antara para korban terdapat 1.670 tenaga medis, 248 jurnalis, 139 anggota pertahanan sipil, dan 173 pegawai pemerintah daerah. Sementara itu, lebih dari 162.000 orang terluka, banyak di antaranya kehilangan anggota tubuh, mengalami kelumpuhan, atau kehilangan penglihatan.

Kantor tersebut juga mencatat kehancuran 38 rumah sakit, 833 masjid, dan 163 lembaga pendidikan, serta ribuan fasilitas publik lainnya. Israel dituduh melarang warga kembali ke Gaza bagian utara dan Kota Gaza, serta menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.

Lebih dari ratusan ribu truk bantuan dihalangi masuk, membuat 2,4 juta penduduk—termasuk lebih dari 1 juta anak-anak—berada di ambang kelaparan. Pemerintah Gaza menuntut Israel dan sekutunya, terutama Amerika Serikat, bertanggung jawab atas kehancuran ini, serta mendesak negara-negara Arab, Islam, dan PBB untuk segera bertindak menghentikan agresi, mencabut blokade, memulangkan keluarga pengungsi, dan mengadili para pemimpin Israel di pengadilan internasional.

Perang genosida Israel di Gaza kini memasuki hari ke-700, dengan lebih dari 64.300 warga Palestina gugur syahid. Enklaf itu kini menghadapi krisis kelaparan paling parah dalam sejarah modern. November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah memeriksa kasus genosida terhadap Israel atas perang yang berlangsung tanpa henti di wilayah tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here