Kantor berita Reuters melaporkan, tahanan Palestina di penjara-penjara Israel masih mengalami kelaparan dan perlakuan buruk, meski sudah lima bulan berlalu sejak Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa jatah makanan yang diberikan kepada mereka tidak memadai.
Dalam laporannya, Reuters mengutip kesaksian jurnalis Palestina, Samer Khuweira (45), warga Nablus. Ia mengaku selama ditahan di Penjara Megiddo dan Nafha hanya menerima 10 potong roti tipis per hari, dengan sedikit hummus, tahini, serta tuna dua kali sepekan. Dalam sembilan bulan penahanan, berat badannya turun 22 kilogram. Ia dibebaskan sebulan lalu dalam kondisi tubuh dipenuhi luka kudis dan sangat kurus, hingga putranya yang berusia sembilan tahun tidak mengenalinya.
Reuters menyatakan tidak dapat memverifikasi secara independen jenis makanan yang diterima Khuweira, penyebab pasti penurunan berat badannya, atau sejauh mana pengalaman itu dialami secara luas oleh sekitar 9.000 warga Palestina yang kini ditahan di penjara Israel.
Namun, kantor berita itu menelaah 13 laporan yang disusun para pengacara setelah kunjungan ke penjara pada Desember dan Januari. Dalam dokumen tersebut, 27 tahanan mengeluhkan kekurangan makanan. Sebagian besar menyatakan kondisi jatah pangan tidak berubah sejak putusan Mahkamah Agung pada September lalu yang memerintahkan perbaikan kondisi penahanan.
Association for Civil Rights in Israel, organisasi yang turut mengajukan perkara hingga keluarnya putusan tersebut, menuduh pemerintah menutup-nutupi apa yang mereka sebut sebagai “kebijakan membuat tahanan kelaparan”.
Organisasi itu kembali mengajukan petisi ke Mahkamah Agung, menuduh otoritas penjara menghina pengadilan karena tidak menjalankan putusan. Mereka juga meminta agar Komite Internasional Palang Merah diizinkan mengakses para tahanan, mengingat kunjungan lembaga itu dihentikan sejak pecahnya perang Gaza.
Di sisi lain, Dinas Penjara Israel membantah tuduhan adanya kebijakan kelaparan atau pengabaian sistematis. Mereka menyatakan bekerja sesuai hukum dan putusan pengadilan, serta menyediakan hak-hak dasar, termasuk makanan, layanan medis, dan kondisi hidup yang layak sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Setiap keluhan, klaim mereka, ditangani melalui jalur resmi.
Sementara itu, organisasi Physicians for Human Rights Israel menyebut sedikitnya 101 warga Palestina meninggal dunia dalam tahanan Israel sejak pecahnya perang di Gaza.
Salah satu di antaranya adalah Walid Ahmad (17). Ia wafat pada Maret tahun lalu setelah kehilangan kesadaran dan terjatuh hingga kepalanya terbentur di dalam penjara. Kuasa hukumnya menyatakan Ahmad menderita penyakit yang dipicu malnutrisi.
Menurut pengacaranya, Nadia Daqqa, hasil autopsi menunjukkan penurunan drastis berat badan, massa otot, dan lemak tubuh, serta melemahnya sistem imun. Ketika infeksi menyerang, tubuhnya tak lagi mampu melawan.
Dokumen autopsi yang ditinjau Reuters mencatat Ahmad mengalami “malnutrisi kronis”, dengan kelaparan, infeksi, dan dehidrasi sebagai faktor yang mungkin menyebabkan kematiannya.
Laporan ini membuka kembali pertanyaan mendasar: sejauh mana putusan pengadilan benar-benar dijalankan di balik tembok penjara, dan siapa yang memastikan hak dasar para tahanan tidak berhenti sebagai teks di atas kertas.
Sumber: Reuters










