Spirit of Aqsa, Palestina- Wakil Ketua Wakaf Al-Quds, Sheikh Najeh Bakirat, mengatakan, semua upaya Zionis Israel mengirim ekstremis Yahudi ke Masjid Al-Aqsa tidak akan membuat frustrasi warga Al-Quds dan menyurutkan mereka untuk melindungi tempat-tempat suci mereka.
Bakirat menekankan, Al-Quds akan selalu menjadi kompas yang menyatukan umat Islam dan rakyat Palestina. Dia menyatakan, Zionis Israel, sejak revolusi Al-Buraq hingga hari ini, telah melakukan pelanggaran yang sama terhadap Palestina dan temapt-tempat sucinya.
“Selama Revolusi Al-Buraq, pendudukan Zionis Israel mencoba untuk menguasai wilayah timur, tetapi dikejutkan oleh keberanian orang-orang Palestina dalam menghalangi mereka. Hari ini, setelah 93 tahun, pendudukan Zionis Israel melanjutkan usahanya dan gagal di hadapan ketabahan dan kehendak warga Al-Quds,” katanya, dikutip Palinfo, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, “Penjajah (Israel) ingin memenuhi impian Zionis dan fantasi yang digambarkan dalam buku “Daydreams”, untuk mengakhiri kehadiran Palestina di Masjid Al-Aqsha yang diberkahi.”
Bakirat menjelaskan, “Kita sedang menghadapi realita memanfaatkan waktu, mengubah kesucian, dan mencuri Al-Quds dari ibu kota Palestina menjadi ibu kota proyek negara Yahudi.”
Dia menyatakan, tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha yang diberkahi adalah tanggung jawab seluruh umat Islam.
Dia melanjutkan, “Al-Aqsha akan melewati beberapa tahun yang sulit, tetapi kami percaya bahwa 100 tahun kegagalan Zionis tidak akan tercapai dalam beberapa tahun ke depan, dan kami semua berharap kemenangan akan datang, insya Allah.”
Warga Al-Quds terus menyerukan untuk beri’tikaf dan berziarah ke Masjid Al-Aqsha selama sepuluh hari pertama Dhul-Hijjah, untuk melindunginya dari rencana pembagian dan yahudisasi.
Seruan tersebut menekankan keharusan bepergian ke Masjid Al-Aqsha, ribat (bersiaga) did alamnya, dan beri’tikaf selama sepuluh hari pertama Dzulhijjah, mulai Senin besok, bertepatan dengan 19 Juni.
Kalangan Palestina terus meluncurkan seruan yang menentang RUU, yang diajukan oleh anggota Knesset Israel dari Partai Likud, Amit Halevy, untuk membagi Masjid Al-Aqsha antara kaum Muslimin dan Yahudi.