Spirit of Aqsa, Palestina – Pasukan penjajah Israel dilaporkan kembali melakukan tindakan semena-mena. Mereka menahan setidaknya tujuh warga Palestina selama penggerebekan di wilayah Tepi Barat, pada Sabtu (13/6) malam dan Ahad (14/6) pagi.
Menurut kantor berita resmi Otoritas Palestina, Wafa, dua saudara ditahan, setelah rumah mereka digerebek oleh pasukan penjajah Israel di lingkungan Wadi al-Jouz di Yerusalem. Mereka diidentifikasi sebagai Mohammed dan Yousef Salti.
Dua warga Palestina lainnya ditahan setelah rumah mereka digerebek di kota terdekat Abu Dis, di pinggiran Yerusalem. Tiga warga Palestina juga ditahan selama penggerebekan di kamp pengungsi Aida, di Betlehem, dan desa Harmala di dekatnya. Dan setidaknya satu warga Palestina juga ditahan di distrik Jenin.
Kelompok hak asasi manusia melaporkan, Israel menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina. Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Perjanjian Oslo tahun 1995 membagi Tepi Barat menjadi tiga: Area A, Area B dan Area C. Area A berada di bawah kendali administrasi dan keamanan Otoritas Palestina (PA).
Administrasi Area B dikendalikan oleh Otoritas Palestina, dengan Israel mengendalikan keamanan. Area C berada di bawah kendali administrasi dan keamanan penuh Israel.
Pasukan dan pemukim Israel secara rutin melecehkan warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukan dengan melukai dan membunuh warga sipil, menghancurkan rumah-rumah, meracuni ternak, merusak properti, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya. (Admin/Indonesiainside.id)