Selama 19 bulan genosida yang brutal, Israel telah menjatuhkan lebih dari 100.000 ton bahan peledak ke Jalur Gaza—angka mengerikan yang sebanding dengan kekuatan empat bom nuklir Hiroshima.

Data terbaru yang dirilis Kantor Media Pemerintah Gaza pada Kamis (8/5) menunjukkan skala kehancuran dan pembantaian yang dilakukan sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari 62.000 warga Palestina gugur atau hilang, termasuk 10.000 orang yang masih terkubur di bawah reruntuhan, tanpa kejelasan nasib.

Tak kurang dari 12.000 pembantaian dilakukan oleh pasukan pendudukan, termasuk 11.926 serangan yang menargetkan keluarga Palestina secara langsung. Hasilnya, 2.200 keluarga dihapus sepenuhnya dari catatan sipil, 6.350 orang lenyap tanpa sisa.

Kuburan pun tak luput dari kebiadaban. Pasukan Israel diketahui mencuri 2.300 jenazah dari makam, mendirikan tujuh kuburan massal di dalam rumah sakit, dan 529 jenazah telah ditemukan sejauh ini—bukti nyata pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara sistematis.

Krisis kesehatan pun meledak. Lebih dari 2,1 juta kasus penyakit menular merebak di tengah pengungsian massal dan runtuhnya layanan kesehatan, termasuk 71.338 kasus hepatitis. Gaza yang terisolasi kini terperangkap dalam bencana kemanusiaan yang disengaja.

Israel juga menghancurkan 828 masjid secara total, 167 masjid sebagian, dan tiga gereja, serta 19 kompleks pemakaman. Serangan ini bukan hanya soal bom, tapi penghancuran sistematis terhadap identitas dan peradaban Palestina.

Lebih dari 66 fasilitas bantuan diserang, termasuk 29 dapur amal dan 37 pusat bantuan, sebagai bagian dari kebijakan kelaparan yang terang-terangan. 37.400 truk bantuan dan bahan bakar diblokir, membuat dua juta warga Gaza tercekik dalam kelaparan dan kegelapan.

Sejak 7 Oktober, Israel telah menewaskan hampir 52.800 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Dunia kini menyaksikan kehancuran massal yang didorong oleh impunitas.

Sebagai respons internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Di sisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) tengah menyidangkan gugatan genosida terhadap Israel.

Namun, genosida belum berhenti. Dan diamnya dunia internasional bisa jadi akan tercatat sebagai bagian dari kejahatan itu sendiri.

Sumber: Anadolu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here