HEBRON — “Mereka tidak akan bisa mengusir kami. Silakan hancurkan apa pun yang mereka mau. Kami akan tetap tinggal di sini.”
Seorang perempuan Palestina dari Khirbet Umm al-Khair, kawasan Masafer Yatta di selatan Hebron, menyampaikan perlawanan itu di atas puing-puing rumahnya yang dihancurkan buldoser Israel. Rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarganya telah rata dengan tanah. Namun, ia menegaskan tidak akan meninggalkan kampung halamannya.
Dalam video yang direkam jurnalis Suhaib al-Uyuwi, perempuan itu tampak berdiri di atas sisa bangunan rumahnya. Ia berbicara dengan suara tegas, menolak ancaman penggusuran yang terus membayangi warga desanya.
“Demi Allah, sekalipun saya harus tinggal di tenda, saya akan tetap di sini. Wahai gunung, angin tidak akan menggoyahkanmu. Segala puji bagi Allah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, warga akan tetap bertahan dan menyerahkan perjuangan mereka kepada Tuhan. “Kami lebih kuat daripada mereka. Mereka kuat dengan senjata dan negara, sedangkan kami kuat karena Allah.”
Pernyataannya mencerminkan sikap warga Umm al-Khair yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan untuk meninggalkan tanah mereka. Bagi mereka, kehancuran rumah bukan sekadar kehilangan tempat tinggal, tetapi juga ancaman terhadap keberadaan komunitas yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Gambaran lain tentang dampak penggusuran terlihat dari pengalaman seorang anak bernama Sari. Setelah menjalani hari sekolah yang melelahkan, ia pulang dengan harapan menemukan rumah yang hangat. Namun, rumahnya telah berubah menjadi tumpukan puing setelah dihancurkan pasukan Israel. Bangunan yang dikenalnya itu tak lagi memiliki bentuk seperti semula.
Kedua peristiwa tersebut memperlihatkan kerasnya kehidupan warga Palestina di Umm al-Khair. Selain menghadapi pembongkaran rumah, mereka hidup di bawah tekanan kekerasan pemukim Israel dan pembatasan militer yang ketat.
Warga dilaporkan menghadapi intimidasi bersenjata, serangan fisik, dan penangkapan sewenang-wenang. Sejumlah keluarga juga mengalami pembatasan pergerakan, bahkan dikurung di dalam rumah dan dilarang mendatangi ternak mereka. Pada saat yang sama, pemukim bersenjata disebut dapat bergerak dengan leluasa.
Sejarah pengusiran yang terus berulang
Khirbet Umm al-Khair merupakan permukiman kecil masyarakat Badui Palestina yang kini menghadapi ancaman pengusiran paksa. Warganya menolak meninggalkan tanah tersebut.
Masyarakat di desa itu berasal dari klan Arab al-Hathalin, yang terusir dari wilayah Arad yang diduduki pada masa Nakba 1948. Setelah terusir, mereka menetap di kawasan gurun di bagian timur Tepi Barat, sebelum membeli tanah yang kini mereka tempati dari penduduk Kota Yatta, di selatan Hebron.
Tekanan terhadap warga kembali meningkat pada 1982, ketika Israel mendirikan permukiman ilegal Karmel yang berbatasan langsung dengan tempat tinggal mereka. Sejak saat itu, warga harus menghadapi berbagai kesulitan karena mempertahankan tanah dan menolak kembali mengalami pengusiran serta pengungsian.
Situasi tersebut belakangan semakin memburuk setelah sebuah pos permukiman baru didirikan di dekat desa. Kehadirannya semakin mempersempit ruang hidup warga dan mengancam sisa tanah yang masih mereka miliki.
Bagi warga Umm al-Khair, ancaman itu bukan perkara baru. Mereka telah melewati sejarah pengusiran sejak 1948 dan bertahun-tahun menghadapi tekanan setelah permukiman Karmel berdiri. Kini, penghancuran rumah dan perluasan pos permukiman kembali menguji kemampuan mereka mempertahankan tanah.
Perempuan yang berdiri di atas reruntuhan rumahnya itu menyampaikan sikap yang jelas: sekalipun tempat tinggalnya tinggal puing dan ia harus berlindung di tenda, ia tidak akan menyerah meninggalkan tanahnya.
Sumber: Media sosial, melalui laporan Al Jazeera










