Gaza — Empat truk pendingin yang biasa digunakan untuk mengangkut es krim berhenti di gerbang Kompleks Medis Al-Shifa, Kota Gaza. Namun muatan di dalamnya bukan bahan pangan. Di balik pintu baja truk itu tersimpan beban kemanusiaan yang nyaris tak tertanggungkan, potongan tubuh dan jenazah yang dikirim Israel melalui Komite Internasional Palang Merah. Ketika pintu dibuka, yang terkuak bukan sekadar jasad, melainkan satu bab baru dari kekejaman perang yang telanjang.
Sebanyak 66 kantong berisi bagian tubuh manusia menguar bau menyengat, seperti kuburan yang digali ulang. Puluhan petugas forensik berdiri terpaku. Di dalam kantong-kantong itu terdapat tengkorak dan tulang-belulang, sebagian menunjukkan bekas sayatan alat medis, diduga untuk keperluan autopsi dan pengambilan DNA oleh otoritas pendudukan.
Bersama potongan tubuh itu, terdapat pula 54 jenazah. Sebagiannya telah membusuk parah, diduga berasal dari kuburan yang digali ulang oleh pasukan Israel selama perang di Gaza. Di antaranya terdapat jenazah perempuan, serta seorang anak laki-laki berusia sekitar 14 tahun.
Ada pula tubuh-tubuh yang belum sepenuhnya rusak, wajahnya masih terbaca, namun tak satu pun memiliki identitas. Siapa mereka, di mana mereka dibunuh, dan bagaimana kematian itu terjadi, seluruhnya gelap. Setiap kantong menjadi teka-teki forensik yang menuntut jawaban, di tengah keterbatasan yang nyaris total.
Tanpa Nama, Tanpa Kepastian
Pengiriman ini merupakan batch ke-16 jenazah yang diserahkan Israel ke Palang Merah tanpa perjanjian, tanpa kesepakatan, dan tanpa kompensasi apa pun. Sebelumnya, 15 batch jenazah lain dikirim dalam skema pertukaran tahanan, dengan total 360 jenazah. Dari jumlah itu, hanya 101 yang berhasil diidentifikasi. Sisanya (244 jenazah tanpa nama) dikuburkan di pemakaman Al-Wusta, Deir al-Balah, dengan penanda angka, bukan nama.
Setiap jenazah diberi nomor dan berkas, dengan harapan suatu hari keluarga bisa mengenali mereka. Harapan itu pernah menjadi nyata dalam lima kasus, ketika keluarga berhasil mengidentifikasi kerabat mereka setelah pemakaman. Namun bagi ratusan lainnya, angka-angka itu menjadi simbol ketidakpastian yang berkepanjangan.
Di “Ruang Identifikasi” Kompleks Al-Shifa, foto-foto jenazah dari batch terakhir (15 Syahid yang diserahkan Israel sebagai imbalan atas pemulangan jasad tentara Israel Ran Gvili) dipajang di layar. Mayoritas korban diketahui syahid pada 7 Oktober 2023, atau meninggal sebagai tahanan di dalam penjara Israel.
“Kerusakan yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya”
Omar Abu Sulaiman, anggota unit forensik Al-Shifa, menggambarkan kondisi jenazah itu sebagai “tingkat pembusukan dan kerusakan yang belum pernah kami hadapi sebelumnya.” Sebagian besar tiba tanpa pakaian, membuat proses identifikasi hampir mustahil. Wajah-wajah hancur, tubuh cacat, dan tanda-tanda fisik nyaris lenyap.
“Gaza sama sekali tidak memiliki fasilitas tes DNA,” ujar Abu Sulaiman. “Tanpa itu, pengenalan jenazah menjadi hampir mustahil. Ini bukan sekadar pembunuhan, tetapi pelanggaran berlapis yang dampaknya berlangsung lama.”
Mencari Anak di Antara Potret Kematian
Para orang tua datang ke ruang itu membawa sisa-sisa harapan. Foto-foto yang ditampilkan tak lagi menyerupai wajah manusia. Namun mereka tetap berusaha mengenali anak-anak mereka lewat rahang, gigi, jari, atau bekas luka lama.
Reaksi mereka beragam: ada yang membeku, ada yang runtuh. Seorang pria lanjut usia duduk di barisan depan. Matanya bergetar, merah seperti bara. Ia menunduk, menutup wajahnya dengan tangan, berbisik lirih, “La haula wa la quwwata illa billah.” Sepuluh menit kemudian, ia berdiri dan berkata dengan suara pecah, “Ya Allah, jangan Engkau bebankan kami dengan yang tak sanggup kami pikul.”
Tak jauh darinya, Umu Asyraf menatap layar dengan gelisah. “Gigi, alis, janggut, aku pasti mengenali mereka jika melihatnya,” katanya. Ia mengaku datang diam-diam tanpa sepengetahuan suaminya. “Aku tidak tidur semalam. Aku berputar-putar seperti roh yang kehilangan jasadnya. Bagaimana jika anak-anakku ada di sini dan aku tak mengenali mereka?”
Dua putranya, Asyraf (31) dan Ayman (28), hilang sejak 7 Oktober 2023. Semua teman mereka telah Syahid. “Tak ada satu pun petunjuk,” ujarnya.
Di sudut lain, Umu Jihad berdiri di ambang pintu, ragu melangkah. Ia takut menemukan jenazah putranya, tapi lebih takut jika tak menemukannya. “Lebih ringan bagiku jika tahu dia Syahid daripada hidup sebagai tawanan,” katanya. Ia mencari tanda apa pun: gigi patah, bekas luka, seragam terakhir. “Tak ada wajah. Bagaimana aku bisa mengenalinya?” katanya lirih. “Hatiku terbakar.”
Jerat Hukum di Tengah Kehilangan
Penderitaan tak berhenti di ruang identifikasi. Bagi istri para korban yang hilang, ketiadaan kepastian menyeret mereka ke dalam jebakan hukum. Menurut hukum, seorang pria yang hilang selama dua tahun tidak bisa dinyatakan meninggal, tapi juga tak dianggap hidup. Keluarganya ikut tergantung dalam status abu-abu itu.
Ketua Pengadilan Syariah Sheikh Radwan, Mahmoud Faroukh, menjelaskan bahwa hukum tidak memungkinkan istri langsung mengajukan penetapan kematian suaminya, selama tidak ada kepastian apakah ia Syahid, ditawan, atau terkubur di bawah reruntuhan.
Berdasarkan Pasal 119 Undang-Undang Hak Keluarga, prosedur hukum baru bisa dimulai setahun setelah perang berakhir. Dengan asumsi perang Gaza secara “teoretis” berakhir pada 10 Oktober 2025, maka pengajuan pertama baru bisa dilakukan pada 10 Oktober 2026.
Berbeda halnya jika Syahid diketahui secara pasti dan dimakamkan di lokasi yang diketahui. Dalam kasus itu, dua saksi cukup untuk memungkinkan pengadilan menerbitkan akta kematian resmi.
Namun tanpa penetapan kematian, keluarga juga terkatung secara ekonomi. Pengadilan hanya bisa menetapkan perwalian sementara bagi anak-anak, sebagai solusi darurat, jembatan rapuh agar keluarga tidak runtuh sepenuhnya.
Dengan melonjaknya jumlah orang hilang, sistem peradilan kewalahan. Lebih dari 11 ribu dokumen hukum telah diterbitkan untuk kasus Syahid yang dapat dipastikan. Sisanya tetap menggantung (bersama keluarga mereka) menunggu satu tahun lagi, di atas penantian panjang yang sudah nyaris tak manusiawi.
Sumber: Al Jazeera










