Rumah Sakit Ash-Shifa yang telah mengalami kerusakan hebat akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kini kesulitan melayani pasien dan warga Palestina yang terluka di Gaza City, menyusul serangan udara Israel terhadap RS Al-Ahli Baptist, demikian disampaikan direktur rumah sakit pada Senin (14/4).

Sebuah jet tempur Israel menembakkan dua rudal ke RS Baptist pada Minggu (13/4), menghancurkan satu-satunya rumah sakit yang sebelumnya masih berfungsi penuh.

Serangan tersebut merusak fasilitas RS dan membuatnya tidak lagi dapat beroperasi. Rumah sakit tersebut sebelumnya melayani lebih dari satu juta warga Palestina di Gaza utara.

“Rumah Sakit Al-Shifa saat ini hanya beroperasi dengan kapasitas kurang dari 25 persen,” kata Mohammad Abu Salmiya kepada kantor berita Anadolu.

“Meski kemampuannya terbatas, Al-Shifa kini menjadi fasilitas utama yang menerima pasien luka dan sakit setelah Israel membombardir Rumah Sakit Baptist,” tambahnya.

Rumah Sakit Ash-Shifa sendiri mengalami kerusakan besar setelah serangan mematikan dari pasukan Israel pada Maret 2024, di tengah gempuran militer di wilayah utara Gaza.

Abu Salmiya menyebutkan bahwa masih ada dua rumah sakit lain di Gaza selatan yang masih beroperasi, yakni RS Al-Quds dan RS Bulan Sabit Merah.

“Namun kapasitas mereka sangat terbatas dan tidak mampu menampung jumlah korban luka dan pasien sakit yang terus berdatangan,” ujarnya.

Militer Israel secara sistematis telah menyerang fasilitas sipil, termasuk rumah sakit dan sekolah, dalam perang genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Tentara Israel juga kembali melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 18 Maret lalu, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku sejak Januari.

Hingga kini, hampir 51.000 warga Palestina — sebagian besar perempuan dan anak-anak — telah tewas dalam gempuran brutal Israel sejak Oktober 2023.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here