AL-QUDS — Seorang rabi berdiri di hadapan sekelompok pemukim Israel, menyampaikan khotbah dan petunjuk keagamaan berdasarkan kitab Taurat. Tak jauh darinya, kelompok lain menjalankan ritual Talmud di salah satu mimbar di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan kegiatan tersebut berlangsung di tempat yang sejak lama digunakan untuk kegiatan keilmuan Islam. Perubahan fungsi itu menjadi sorotan karena ritual keagamaan pemukim kini tidak hanya berlangsung dalam bentuk penyerbuan atau pemasukan perlengkapan ritual, tetapi juga melalui pengajian Taurat yang digelar secara terorganisasi di dalam kompleks masjid.

Di Masjid Al-Aqsa, kelompok-kelompok ekstremis yang dikenal sebagai kelompok Bait Suci terus berupaya memperluas praktik keagamaan Yahudi. Menurut laporan Al Jazeera, rangkaian kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membangun fakta baru di lapangan dan mengukuhkan karakter Yahudi di tempat yang diyakini umat Islam sebagai lokasi perjalanan Isra Nabi Muhammad SAW.

Aktivitas tersebut kini mencakup ritual Taurat, pemasukan persembahan berupa tumbuhan maupun hewan, penyerbuan dalam jumlah besar, hingga pembentukan kelompok-kelompok kajian keagamaan yang berlangsung setiap hari.

Mimbar Dilarang bagi Warga Palestina

Aktivitas pemukim meningkat selama musim hari raya Yahudi yang berlangsung sejak 11 September hingga 3 Oktober tahun ini. Jumlah orang yang memasuki kompleks Al-Aqsa bertambah, begitu pula ragam kelompok dan latar belakang keagamaan maupun politik mereka.

Salah satu pernyataan yang menjadi perhatian datang dari Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Saat memasuki kompleks Al-Aqsa beberapa hari lalu, ia menyatakan, “Hari ini kami berada di sini. Kami adalah pemegang kedaulatan di tempat ini.”

Pernyataan itu muncul bersamaan dengan aktivitas kelompok Bait Suci yang menggelar kajian Taurat dan ritual Talmud di sejumlah mimbar. Mereka juga membawa buku doa Yahudi serta tefilin, yakni kotak kecil berisi ayat-ayat suci yang diikatkan pada lengan atau kepala ketika berdoa.

Kelompok-kelompok tersebut mendokumentasikan kegiatan harian mereka dan menyebarkannya melalui media.

Pada bulan lalu, menurut pernyataan Pemerintah Provinsi Al-Quds, dua pemukim terlihat mengenakan tallit atau kain selendang doa Yahudi yang menutupi kepala dan tubuh mereka. Keduanya juga meletakkan semacam alas salat yang disebut matah ketika menjalankan ritual yang dikenal sebagai Berkat Imam di salah satu mimbar masjid.

Praktik tersebut berlangsung di tengah pembatasan yang diberlakukan otoritas Israel terhadap warga Palestina. Sejak 2015, warga Palestina dilarang menggunakan mimbar-mimbar itu, sementara pemukim Israel justru memperoleh akses untuk menjalankan kegiatan keagamaan di sana.

Lebih dari 40 Mimbar untuk Kajian dan Ribath

Kompleks Masjid Al-Aqsa memiliki lebih dari 40 mimbar yang menjadi salah satu ciri khas kawasan tersebut. Mimbar-mimbar itu umumnya digunakan untuk halaqah atau lingkaran kajian ilmu agama.

Bangunannya berupa bidang datar, sebagian besar terbuat dari batu, dengan ketinggian sekitar satu meter dari permukaan tanah. Akses menuju mimbar biasanya melalui tangga yang tidak lebih dari tiga anak tangga. Bentuknya umumnya persegi panjang, kecuali satu mimbar berbentuk lingkaran yang berada di antara Gerbang Asbat dan Gerbang Rahmah.

Masing-masing mimbar memiliki nama yang beragam. Sebagian mengambil nama kota, negara, tokoh besar, maupun peristiwa sejarah. Di dalamnya terdapat mihrab sebagai penanda arah kiblat sekaligus unsur arsitektur yang memperindah bangunan.

Sejarah awal pembangunan mimbar-mimbar tersebut belum diketahui secara pasti. Sejumlah sejarawan mengaitkannya dengan masa Umayyah, sementara pendapat lain menyebut era Mamluk atau Ottoman.

Selama bertahun-tahun, mimbar-mimbar itu menjadi tempat berlangsungnya kegiatan keilmuan dan ribath, yakni aktivitas menjaga serta mempertahankan keberadaan masjid. Menurut pernyataan Dewan Ulama Palestina, keberadaan para pengajar dan jamaah di lokasi tersebut juga menjadi penghalang bagi upaya mengubah identitas Al-Aqsa.

Kegiatan kajian biasanya berlangsung pada pagi dan sore hari, termasuk pada waktu yang kerap dimanfaatkan kelompok pemukim untuk memasuki kompleks masjid.

Para jamaah mengikuti pelajaran ilmu syariat, membaca Al-Quran, mempelajari tafsir, serta memperdalam tajwid. Dewan Ulama Palestina menyatakan aktivitas itu menegaskan identitas Islam Al-Aqsa dan mengganggu rencana kelompok yang melakukan penyerbuan.

Namun, lembaga tersebut juga menuding militer Israel semakin sering memburu dan melakukan tindakan represif terhadap jamaah yang bertahan di masjid serta para pelajar yang mengikuti kajian. Lembaga-lembaga pendukung kegiatan mereka juga disebut menghadapi larangan dan penutupan.

Ratusan Keputusan Pengusiran

Dewan Ulama Palestina menyerukan negara-negara Arab dan Muslim menentang kebijakan Israel yang melarang penggunaan mimbar-mimbar tersebut. Mereka juga meminta kegiatan keilmuan dihidupkan kembali dan jamaah yang bertahan di Al-Aqsa mendapat dukungan.

Dalam pernyataannya, lembaga itu menyebut perlindungan terhadap mimbar dan jamaah Al-Aqsa sebagai tanggung jawab keagamaan. Mereka juga mendorong pembentukan jaringan solidaritas yang lebih luas agar persoalan masjid tetap menjadi perhatian umat Islam.

Peneliti Al-Quds, Fakhri Abu Diab, menilai kemunculan halaqah Taurat menandai pergeseran dari klaim kedaulatan simbolis menuju upaya membangun kendali nyata di kompleks Al-Aqsa.

Menurut dia, kegiatan tersebut berupaya menggantikan halaqah para jamaah Palestina yang sebelumnya dilarang dengan kelompok kajian Taurat yang diikuti pemukim Israel.

Khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri, sebelumnya juga memperingatkan Al Jazeera Net mengenai penggunaan musim hari raya Yahudi oleh otoritas Israel untuk meningkatkan tekanan terhadap masjid.

Ia mengatakan otoritas Israel menjalankan kebijakan pengusiran terhadap jamaah dan warga yang bertahan di Al-Aqsa, sekaligus membatasi akses umat Islam menuju kompleks tersebut. Menurut Sabri, langkah itu berkaitan dengan kepentingan politik dan keagamaan Israel yang membuat situasi di Al-Quds terus berada dalam ketegangan.

Pemerintah Provinsi Al-Quds mencatat otoritas Israel telah menerbitkan lebih dari 800 keputusan pengusiran sejak awal tahun ini. Sebagian besar keputusan tersebut melarang warga memasuki Masjid Al-Aqsa, sementara sebagian lainnya berlaku di sejumlah kawasan Al-Quds.

Pada Rabu lalu, otoritas Israel juga menyerahkan surat keputusan kepada Khadijah Khuwais, seorang aktivis perempuan Palestina yang aktif bertahan di Al-Aqsa. Keputusan itu melarangnya memasuki kompleks masjid selama enam bulan, disertai peta wilayah yang tidak boleh ia datangi.

Pemerintah Provinsi Al-Quds menilai angka tersebut menunjukkan kebijakan sistematis untuk mengurangi kehadiran jamaah Muslim dan warga Palestina di kompleks Al-Aqsa, terutama selama musim hari raya Yahudi.

Ritual Baru dan Agenda Perubahan Identitas

Ragam praktik keagamaan pemukim di Al-Aqsa semakin berkembang sepanjang tahun ini. Selain membawa persembahan tumbuhan dan hewan, mereka juga melantunkan nyanyian keagamaan serta melakukan tarian kelompok.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah gerakan bersujud dengan posisi tubuh menelungkup, yang dikenal sebagai sujud epik. Praktik itu dilaporkan berlangsung berulang kali dalam berbagai kesempatan di kompleks masjid.

Peneliti masalah Al-Quds, Ziyad Ibhais, menilai ritual-ritual tersebut digunakan gerakan Zionis sebagai instrumen untuk mengubah identitas Masjid Al-Aqsa.

Menurut dia, strategi itu diarahkan untuk membentuk gambaran Al-Aqsa sebagai tempat suci bersama bagi umat Yahudi dan Muslim, sebelum identitas Islamnya disingkirkan dan kompleks tersebut dialihkan menjadi lokasi pembangunan Bait Suci.

Ibhais menjelaskan terdapat tiga jalur yang digunakan dalam upaya tersebut, yakni pembagian ruang, pembagian waktu, dan pembentukan legitimasi simbolis bagi keberadaan Bait Suci.

Ia menilai rangkaian ritual itu bukan sekadar aktivitas keagamaan, melainkan juga cara untuk memperlihatkan klaim kedaulatan Israel atas masjid.

“Kita berhadapan dengan agenda penggantian yang ingin menghapus masjid dari keberadaannya dan mendirikan Bait Suci di tempat yang sama, di seluruh areanya,” ujar Ibhais kepada Al Jazeera.

Ia menyebut pencegahan terhadap praktik tersebut membutuhkan efek jera agar Israel merasakan konsekuensi dari tindakannya. Menurut dia, tanpa tekanan yang mampu menghentikan langkah tersebut, proses perubahan identitas Al-Aqsa dapat bergerak dari tindakan bertahap menuju langkah yang lebih menentukan terhadap struktur dan karakter masjid.

Peringatan itu juga dikaitkan dengan kemunculan pemukim yang mengenakan kaus berisi slogan provokatif dan simbol yang menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsa untuk mendirikan Bait Suci di atas reruntuhannya.

Foto-foto yang dirilis Pemerintah Provinsi Al-Quds memperlihatkan tulisan bernuansa keagamaan pada kaus tersebut, antara lain “Kita pergi ke rumah Tuhan” dan “Palu-palu akan bergema”. Kaus itu juga memuat gambar derek, alat berat, dan mesin konstruksi.

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan semakin luasnya praktik keagamaan pemukim di dalam kompleks Al-Aqsa, sementara akses warga Palestina terhadap ruang-ruang kajian dan aktivitas keislaman terus dibatasi.

Sumber: Al Jazeera, Pemerintah Provinsi Al-Quds, Dewan Ulama Palestina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here