Spirit of Aqsa, Palestina- Sekelompok pakar PBB menyerukan penyelidikan penuh dan independen terhadap kejahatan yang dilakukan di Israel di Jalur Gaza.
Mereka juga mendesak zionis Israel dan otoritas Palestina di Tepi Barat serta pihak berwenang di Jalur Gaza untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.
“Penyelidik independen harus diberikan dukungan dan akses untuk penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan tidak memihak terhadap kejahatan yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang melakukan kejahatan,” demikian pernyataan Pakar PBB, dikutip Anadolu Agency, Selasa (28/11).
“Kewajiban untuk menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk tindakan pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan atau tindakan keji lainnya terhadap martabat manusia, merupakan kewajiban hukum yang mendasar,” lanjut pernyataan itu.
Mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk bekerja, sehingga semua orang yang bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan internasional lainnya segera diadili. Terutama mereka yang memiliki tanggung jawab komando.
“Tidak ada undang-undang yang membatasi kejahatan-kejahatan tersebut, dan kejahatan-kejahatan tersebut berada di bawah yurisdiksi universal, yang berarti bahwa pengadilan di negara mana pun dapat menggunakan kewenangannya untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab, terlepas dari kewarganegaraan mereka dan di negara mana kejahatan tersebut dilakukan,” imbuh mereka.