Spirit of Aqsa, Palestina- Ahli hukum internasional, Dr. Saad Jabbar, menyatakan, Israel merasa khawatir dan kehilangan keberanian karena terbiasa tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag membuat Israel khawatir semua kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza akan makin terekspos.

Jabbar mengatakan, Israel telah terbiasa untuk tidak menerima pengawasan atau kritik dari luar, dan mendapat perlindungan dari negara-negara besar. Selain itu, Israel selalu menggunakan Holocaust Yahudi untuk menunjukkan bahwa hanya orang Yahudi yang menjadi korban di dunia, sehingga mereka menggunakan metode yang merendahkan dan tidak beradab dengan mencaci maki hakim Mahkamah Internasional.

Apalagi, Mahkamah Internasional dibentuk sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan dewan hakimnya dipilih oleh masyarakat internasional, dan para hakim terkenal ahli di bidang hukum, berintegritas, dan profesional.

“Israel menghina Mahkamah Internasional meskipun Konvensi Genosida didirikan dan diformulasikan sebagai perwujudan korban Yahudi selama Perang Dunia II, dan pada saat itu masyarakat internasional ingin menghindari pengulangan apa yang terjadi pada mereka,” kata Jabbar, dikutip Aljazeera, Jumat (12/1).

Israel juga telah menandatangani Konvensi Genosida secara sukarela, melakukannya sebelum yurisdiksi Mahkamah tersebut. Jabbar menggambarkan apa yang terjadi di Gaza saat ini sebagai “Holocaust baru” yang, meskipun angkanya berbeda, tidak jauh berbeda dari Holocaust Yahudi.

“Meskipun Israel akan mencoba menghindari fakta dan bukti yang kuat tentang kejahatannya di Gaza dalam pledoi mereka di depan Mahkamah Internasional pada Jumat, pengadilan akan memutuskan berdasarkan apa yang didengarnya dari kedua belah pihak,” ujar Jabbar.

Jabbar meyakini, Afrika Selatan telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar hukum internasional terkemuka, dan pertahanan yang mereka lakukan hari ini adalah upaya yang terkoordinasi dengan baik, mengandalkan dasar hukum yang kuat dan penjelasan hukum, serta memiliki informasi yang cukup untuk menyusun kasus yang kuat tentang tahap ini dari persidangan. Jabbar memperkirakan, Mahkamah Internasional akan memutuskan untuk mendukung Afrika Selatan pada tahap awal karena mereka berkomitmen pada objektivitas dan profesionalisme.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here