Spirit of Aqsa- Tiga organisasi HAM Israel mengungkapkan, saluran berita sayap kanan ekstrem, Channel 14, telah menyiarkan lebih dari 50 pernyataan yang menyerukan pemusnahan warga Palestina di Gaza dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Menurut laporan harian Haaretz, organisasi “Zulat untuk Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia”, “Hatzlacha: Gerakan untuk Memajukan Masyarakat yang Adil”, dan “Blok Demokratik” menyatakan bahwa sejak dimulainya serangan terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, saluran ini telah memberikan panggung bagi ekstremis yang menyerukan atau mendukung genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Selain itu, Haaretz melaporkan, saluran tersebut, yang mendukung Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, juga menyiarkan lebih dari 150 pernyataan yang mendesak dilakukannya kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Puluhan pernyataan lain yang disiarkan oleh saluran tersebut juga menyerukan pengusiran penduduk Gaza serta penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, di samping pernyataan yang memprovokasi warga Gaza dan Palestina secara umum, sebagaimana didokumentasikan oleh ketiga organisasi.

Permintaan Penyelidikan

Menurut Haaretz, ketiga organisasi tersebut mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Israel, Gali Baharav, pada Senin lalu, mendesak agar dilakukan penyelidikan kriminal terhadap Channel 14.

Dalam suratnya, mereka menekankan bahwa saluran ini bertanggung jawab atas penghasutan sistematis dan berskala besar untuk melakukan kejahatan, serta menuntut diberlakukannya sanksi berat dan denda yang besar terhadap saluran tersebut. Surat tersebut juga menyertakan daftar kutipan dari pembawa acara, narasumber, dan tamu yang tampil di saluran itu.

Israel terus melancarkan perang di Gaza, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan penghentian segera, serta perintah Mahkamah Internasional untuk mengambil langkah-langkah mencegah tindakan genosida dan memperbaiki kondisi kemanusiaan yang mengerikan di wilayah tersebut.

Israel juga menentang permintaan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tanggung jawab mereka dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel telah mengubah Jalur Gaza menjadi penjara terbesar di dunia, dengan memblokadenya selama 18 tahun berturut-turut. Serangannya telah memaksa sekitar dua juta warga Gaza dari total 2,3 juta penduduk untuk mengungsi dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan kekurangan pangan, air, dan obat-obatan yang disengaja.

Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here