Spirit of Aqsa, Palestina- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menegaskan dukungan Indonesia pada Palestina. Ucapan itu disampaikan Retno setelah serangan zionis Israel terhadap Palestina meningkat selama satu pekan ini.

Saat disinggung soal eskalasi serangan zionis Israel ke Palestina, Retno merujuk ke pidatonya di debat terbuka Dewan Keamanan PBB sekitar dua pekan lalu. “When it comes to Palestine, posisi Indonesia consistent, crystal clear bahwa kita mendukung perjuangan bangsa Palestina,” katanya saat usai rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, dikutip Tempo, Senin (30/1)

Sebelumnya di New York, Retno mengatakan business as usual tidak bisa menjadi norma dalam menyelesaikan masalah Israel Palestina. Sebab semua pihak harus mendorong perubahan konkret.

“Sudah banyak mekanisme, laporan, dan resolusi tentang Palestina, namun tidak ada perubahan signifikan yang terjadi.. Kita harus memastikan tindak lanjut yang semestinya dari semua proses ini,” kata Retno pada Rabu, 18 Januari 2023.

Pada Kamis pekan lalu, penjajah Israel menyerang sebuah kamp pengungsi di Tepi Barat. Peristiwa itu disusul kebakaran lintas perbatasan. Sembilan warga sipil yang tewas termasuk kelompok militan bersenjata.

Angka kematian itu tertinggi dalam satu hari setelah beberapa tahun. Seorang laki-laki lain syahid dalam insiden terpisah di al-Ramm di luar Al-Quds. Berdasarkan laporan Reuters pada akhir pekan lalu, jumlah korban syahid Palestina sejauh ini pada 2023 menjadi setidaknya 30 orang. Al Jazeera melaporkan 32 orang syahid.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah mengecam keras meningkatnya serangan penjajah Israel terhadap Palestina di Tepi Barat beberapa hari terakhir. Kementerian juga menyebut penggunaan kekerasan secara berlebihan oleh aparat keamanan penjajah Israel di Jenin itu hanya akan mempersulit tercapainya perdamaian di Timur Tengah.

“Indonesia menyerukan pada masyarakat internasional dan PBB agar mendesak Israel menghormati hak-hak rakyat Palestina,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Twitter, pada Jumat, 27 Januari 2023.

Majelis Umum PBB, pada akhir Desember 2022, mengeluarkan resolusi yang meminta pandangan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Dalam resolusinya, PBB meminta ICJ memberikan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman, dan aneksasi Israel.

Itu juga termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan dari pengadopsian undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here