Spirit of Aqsa, Palestina- Pasukan penjajah Israel menahan seorang anak berusia 2 tahun di pos militer Barta’a, dekat Jenin, pada Senin (13/6) waktu setempat. Tak hanya itu, penjajah Israel memperlakukan anak itu secara tak manusia dengan menyuruh menanggalkan pakaian.
Mengutip Palinfo, pasukan pendudukan Israel menahan anak berusia dua tahun, Hamoudi Mustafa Amash, dan membawanya ke lubang got sendirian, dengan dalih bahwa korban menghina para serdadu Israel di pos pemeriksaan.
Pada 5 Juni, tentara pendudukan Israel yang ditempatkan di salah satu pos pemeriksaan militer memaksa seorang bocah bernama Yusuf Sanad Yusuf, berusia 3 tahun, untuk menanggalkan pakaiannya, dan menangkapnya.
Anak tersebut sedang pulang dengan ibunya ketika tentara pendudukan Israel menghentikannya (di pos pemeriksaan “Tora” di daerah Ya’bad, barat daya Jenin) dengan dalih bahwa kemeja yang dikenakannya bergambar pistol di atasnya.
“Mereka menahannya, memaksanya melepas bajunya, dan menangkapnya, sehingga dia terpaksa pulang ke rumahnya dalam keadaan telanjang,” tambah sumber-sumber tersebut.
Paman korban mengatakan, “Para tentara pendudukan Israel memaksa kami untuk melepas baju Yusuf. Mereka juga memberi tahu kami bahwa pakaian tersebut illegal. Alasannya adalah karena hal itu mendorong kepada apa yang mereka sebut kekerasan dan terorisme.”
Dia menuturkan, keponakannya menangis histeris karena apa yang dia lihat di pos pemeriksaan pendudukan Israel.
Otoritas pendudukan Israel Israel menahan sekitar 5.400 warga Palestina, termasuk 160 anak-anak, antara usia 14 dan 18 tahun, di penjara-penjara mereka. Beberapa dari anak-anak ini dijatuhi hukuman penjara yang lama mulai dari 10 hingga 15 tahun.
Selain ditahan di dalam penjara-penjara pendudukan Israel, “kurungan rumah” juga dikenakan pada anak-anak di bawah usia 10 tahun, untuk jangka waktu mulai dari 3 hingga 6 bulan.
Saat ini ada 60 anak di Al-Quds yang berada di bawah tahanan rumah, dan di antara anak-anak ini adalah mereka yang berusia hingga 8 tahun.