Tentara Israel menghancurkan sebuah rumah milik warga Palestina di Desa Kafr ad-Dik, Kabupaten Salfit, wilayah utara Tepi Barat yang diduduki. Pembongkaran dilakukan dengan dalih bangunan tersebut tidak mengantongi izin, sementara di wilayah lain, puluhan keluarga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat tekanan dan serangan berulang dari para pemukim Israel.

Buldozer militer Israel memasuki kawasan antara Desa Bruqin dan Kafr ad-Dik, lalu meratakan rumah dua lantai milik warga bernama Sharif Fathi Ali Ahmad. Aparat Israel mengklaim bangunan tersebut didirikan tanpa izin resmi.

Keluarga Ahmad sejatinya telah dipaksa mengosongkan rumah itu sejak beberapa bulan lalu, setelah menerima pemberitahuan rencana pembongkaran. Pada hari yang sama, militer Israel juga menyampaikan ancaman serupa kepada keluarga lain di desa tersebut, meski akhirnya mundur tanpa melakukan pembongkaran, menurut laporan Anadolu Agency.

Pembongkaran ini menambah panjang daftar pelanggaran yang terus berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk perluasan permukiman ilegal, perampasan lahan pertanian, dan penghancuran rumah warga. Faksi-faksi Palestina menilai praktik ini sebagai bagian dari kebijakan pengosongan wilayah dan pemindahan paksa penduduk.

Sehari sebelumnya, pasukan Israel juga melakukan pembongkaran di wilayah Ramallah dan Al-Khalil (Hebron). Al Jazeera melaporkan, otoritas Israel sebelumnya telah mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap sedikitnya 14 bangunan, serta meratakan sejumlah fasilitas lain dengan alasan serupa. Dalam beberapa pekan terakhir, rencana pembongkaran juga menyasar area luas di kamp-kamp pengungsi Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams di Tepi Barat bagian utara.

Data Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Palestina mencatat, sepanjang 2025 Israel melakukan 538 aksi pembongkaran yang menargetkan sekitar 1.400 rumah dan bangunan warga Palestina. Angka ini disebut sebagai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dan dinilai sebagai bagian dari kebijakan sistematis untuk menekan pembangunan serta pertumbuhan alami warga Palestina.

Warga Al-Auja Terusir oleh Kekerasan Pemukim

Di saat yang sama, eskalasi serangan pemukim Israel memaksa puluhan keluarga Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka secara paksa di kawasan Air Terjun Al-Auja, utara Kota Ariha (Jericho), wilayah timur Tepi Barat.

Dalam situasi yang mencerminkan kerasnya pengusiran paksa, keluarga-keluarga Badui Palestina terlihat membongkar hunian sederhana mereka—berupa tenda dan barak dari lembaran seng—yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus kandang ternak. Barang-barang seadanya diangkut ke atas truk terbuka, diiringi kebingungan dan kekhawatiran akan masa depan yang tidak pasti.

Lembaga-lembaga HAM melaporkan, sedikitnya 26 keluarga telah meninggalkan kawasan tersebut. Padahal, wilayah itu sebelumnya dihuni sekitar 700 orang dari lebih 100 keluarga yang telah menetap selama puluhan tahun.

Kekhawatiran juga kian meningkat di kalangan komunitas Badui Palestina di Tepi Barat, seiring maraknya serangan pemukim dan perebutan lahan serta sumber daya vital, termasuk mata air. Praktik ini dikenal sebagai “permukiman pastoral”, strategi yang dijalankan kelompok pemukim dengan mengirim komunitas kecil untuk menguasai lahan secara bertahap.

Pada Desember 2025, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahkan mengunggah video dari kawasan Ras al-Ain di Desa Al-Auja. Dalam rekaman tersebut, ia secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pemukim dan memuji penguasaan mereka atas lahan Palestina serta sumber air. Smotrich menyebut tindakan tersebut sebagai “sesuatu yang luar biasa”, sekaligus menyerukan agar pemukim melanjutkan pengambilalihan tanah dan properti warga Palestina.

Menurut catatan Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Palestina, sepanjang 2025 pemukim Israel melakukan sekitar 4.723 serangan di Tepi Barat. Serangan-serangan itu menyebabkan 14 warga Palestina syahid serta memaksa 13 komunitas Badui (yang dihuni sekitar 1.090 orang—mengungsi.

Sementara itu, laporan resmi Palestina mencatat jumlah pemukim Israel di Tepi Barat hingga akhir 2024 mencapai sekitar 770 ribu orang, tersebar di lebih dari 180 permukiman dan 256 pos permukiman ilegal.

Sumber: Anadolu Agency

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here