AL-QUDS — Upaya organisasi pemukim Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi warga Yahudi setiap Sabtu memasuki jalur hukum. Mahkamah Agung Israel meminta pemerintah menjelaskan alasan larangan kunjungan pemukim pada hari tersebut. Proses ini memunculkan kekhawatiran baru terhadap status quo yang selama ini mengatur pengelolaan dan aktivitas keagamaan di kompleks suci umat Islam itu.
Peneliti urusan Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa, Hisham Yaqub, menilai keterlibatan Mahkamah Agung Israel dalam persoalan tersebut mengandung pesan penting: Israel berupaya menempatkan Al-Aqsa di bawah yurisdiksi hukum dan pengadilan Israel.
Yaqub, yang juga menjabat Kepala Departemen Riset dan Informasi di Al-Quds International Institution, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi yang dikenal sebagai kelompok Bait Suci (Temple Mount) tidak sekadar mengampanyekan pembukaan akses pada hari Sabtu. Mereka, menurut dia, benar-benar berupaya mewujudkannya dalam waktu dekat dengan memanfaatkan dukungan sejumlah menteri dan anggota Knesset di pemerintahan Israel saat ini.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Yaqub mengatakan umat Yahudi selama ini tidak melakukan penyerbuan ke kompleks Al-Aqsa pada Sabtu, yang merupakan hari suci mingguan dalam agama Yahudi. Namun, sejumlah organisasi pemukim kini berusaha mengubah kebijakan tersebut.
Desakan Kelompok Pemukim Menguat
Dalam beberapa bulan terakhir, organisasi-organisasi Bait Suci semakin gencar menuntut agar pintu Masjid Al-Aqsa dibuka bagi pemukim Yahudi setiap Sabtu. Tuntutan itu mendapat dukungan dari sejumlah anggota Knesset dan pejabat pemerintah Israel yang berhaluan kanan ekstrem.
Kelompok-kelompok tersebut kemudian membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung Israel. Mereka meminta pemerintah memenuhi tuntutan pembukaan akses pada hari Sabtu.
Mahkamah Agung selanjutnya meminta pemerintah Israel, Kementerian Keamanan Nasional, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menjelaskan alasan akses bagi pemukim Yahudi belum dibuka pada hari tersebut.
Ben-Gvir, menurut Yaqub, menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap tuntutan itu. Namun, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memilih menunda keputusan.
Yaqub melihat setidaknya tiga pesan politik di balik proses tersebut.
Pertama, keterlibatan Mahkamah Agung Israel dalam persoalan Al-Aqsa menunjukkan upaya menempatkan kompleks masjid itu di bawah kewenangan pengadilan dan hukum Israel.
Kedua, penundaan jawaban pemerintah—yang berpotensi berlangsung hingga setelah pemilihan umum pada 27 Oktober—menunjukkan bahwa pemerintah Israel ingin mempertahankan kendali politik atas keputusan mengenai akses ke Al-Aqsa.
Ketiga, penundaan tersebut juga dapat dibaca sebagai pesan Netanyahu kepada organisasi-organisasi Bait Suci bahwa dirinya merupakan pihak yang memiliki kewenangan untuk memenuhi tuntutan mereka.
“Pada akhirnya, Masjid Al-Aqsa menjadi pihak yang paling dirugikan dalam perdebatan politik, hukum, dan agama Zionis mengenai pembukaan pintunya bagi pemukim Yahudi,” ujar Yaqub.
Pemerintah Israel Kembali Menunda Jawaban
Dalam perkembangan jalur hukum, jaksa pemerintah Israel pada Ahad lalu meminta tambahan waktu kepada Mahkamah Agung untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas permintaan organisasi-organisasi Bait Suci. Permintaan itu menjadi penundaan kedua dalam perkara tersebut. Belum ada batas waktu baru yang ditetapkan untuk penyampaian jawaban.
Kantor Gubernur Al-Quds menilai penundaan ini menimbulkan kekhawatiran. Dalam perkara serupa sebelumnya, permintaan pembukaan akses pada hari Sabtu biasanya ditolak dengan alasan keamanan. Karena itu, keterlambatan jawaban pemerintah kali ini memunculkan dugaan bahwa tuntutan kelompok pemukim sedang dipertimbangkan lebih serius.
Kekhawatiran tersebut semakin besar karena sejumlah pejabat pemerintah Israel sebelumnya telah menjanjikan pembukaan akses Al-Aqsa bagi pemukim pada hari-hari tersebut.
Kantor Gubernur Al-Quds juga menilai pemeriksaan perkara oleh Mahkamah Agung Israel merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberlakukan yurisdiksi Israel atas kompleks masjid. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengancam status quo historis di Al-Aqsa dan membuka jalan bagi penerapan pembagian waktu ibadah antara umat Islam dan Yahudi.
Pembagian waktu yang dimaksud akan mengatur penggunaan kompleks berdasarkan jam atau periode tertentu bagi kelompok agama berbeda. Bagi pihak yang menentang kebijakan tersebut, perubahan semacam ini berisiko menggeser pengaturan yang selama ini berlaku di Masjid Al-Aqsa.
Lebih dari 53 Ribu Pemukim Menyerbu Al-Aqsa
Desakan pembukaan akses pada Sabtu berlangsung ketika aktivitas penyerbuan pemukim ke kompleks Al-Aqsa sudah berjalan rutin. Menurut data Kantor Gubernur Al-Quds, pemukim Israel memasuki kompleks tersebut dari Ahad hingga Kamis dalam dua sesi, yakni sebelum dan sesudah tengah hari.
Sejak awal 2026, lebih dari 53 ribu pemukim dilaporkan telah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pemerintah Israel menyatakan tetap berkomitmen mempertahankan status quo di kompleks tersebut. Berdasarkan pengaturan yang berlaku, Departemen Wakaf Islam yang berada di bawah otoritas Yordania bertanggung jawab mengelola Masjid Al-Aqsa.
Namun, praktik di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda. Polisi Israel mengendalikan akses masuk ke kompleks dan mengawal kunjungan pemukim. Dalam beberapa tahun terakhir, tindakan pemukim yang melakukan ritual keagamaan, seperti berdoa, bersujud, bernyanyi, dan membawa teks keagamaan Yahudi, juga semakin ditoleransi.
Perkembangan tersebut memperlihatkan kesenjangan antara pernyataan resmi pemerintah Israel mengenai status quo dan praktik yang berlangsung di kompleks masjid.
Di sisi lain, pembatasan terhadap umat Islam juga terus berlangsung. Berdasarkan data Palestina yang dikutip dalam laporan tersebut, sejak awal tahun ini sekitar 1.000 jamaah telah menerima keputusan larangan memasuki Masjid Al-Aqsa.
Dengan demikian, perkara pembukaan akses bagi pemukim setiap Sabtu tidak berdiri sendiri. Persoalan itu berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kunjungan pemukim, perubahan praktik keagamaan di kompleks, serta pembatasan terhadap jamaah Muslim. Bagi para pengamat Palestina, rangkaian perkembangan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa status quo historis Masjid Al-Aqsa semakin terdesak.
Sumber: Al Jazeera dan Kantor Gubernur Al-Quds.










