Spirit of Aqsa, Palestina- Seorang pejabat PBB menyebut Israel melakukan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina. Warga sipil Palestina yang menjadi korban penculikan mengalami kondisi yang mencapai tingkat penyiksaan.

Perwakilan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Wilayah Palestina, Agit Sungai, mengaku bertemu dengan warga sipil yang diculik selama beberapa minggu, mengalami pemukulan dan penutupan mata, serta beberapa di antaranya dibebaskan dalam keadaan telanjang hanya mengenakan celana dalam.

Agit menjelaskan, jumlah pria yang diculik oleh Israel sejak dimulainya 7 Oktober tidak jelas, tetapi diperkirakan ribuan. Sungai yang bertemu dengan beberapa tahanan yang dibebaskan mengatakan, para korban penculikan ditahan oleh keamanan Israel di lokasi yang tidak diketahui selama periode antara 30 hingga 55 hari.

Dia bertemu dengan warga sipil yang dibebaskan di wilayah Gaza, dan ada laporan tentang pria yang dibebaskan kemudian, namun hanya mengenakan celana dalam tanpa pakaian yang sesuai dengan cuaca dingin.

“Kami tidak yakin sepenuhnya tentang alasan pembebasan mereka sambil mengenakan celana dalam, tetapi kejutan terlihat jelas pada mereka saat saya bertemu dengan mereka,” kata Agitn dalam wawancaranya dengan wartawan di Jenewa melalui video dari Gaza, dikutip Aljazeera, Sabtu (20/1/2023).

Pejabat PBB mengutip mereka “mengalami pemukulan, penindasan, perlakuan buruk, dan mungkin mencapai tingkat penyiksaan. Mereka mengkonfirmasi bahwa mata mereka tertutup untuk jangka waktu yang lama, beberapa di antaranya bahkan untuk beberapa hari berturut-turut.”

Agit mengatakan, kesaksian mereka sesuai dengan laporan yang diterima oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB tentang penangkapan Palestina secara luas, “termasuk banyak warga sipil yang ditahan secara rahasia, dan seringkali mengalami perlakuan buruk” tanpa bisa menghubungi keluarga atau pengacara mereka atau mendapatkan perlindungan hukum yang efektif.

Dia menambahkan, “Semua kasus perlakuan buruk atau penyiksaan terhadap orang yang ditahan atau ditahan harus diselidiki sepenuhnya dan transparan.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here