Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi diplomatik terhadap Indonesia usai pemerintah menolak memberikan visa kepada enam atlet Israel yang dijadwalkan tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, IOC menyebut keputusan pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminasi dan netralitas politik yang menjadi dasar Gerakan Olimpiade.
“Semua atlet yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah,” tulis IOC dalam rilis yang dirilis Rabu (22/10).
Sebagai respons, IOC memutus seluruh komunikasi dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau ajang olahraga multi-cabang lainnya. Langkah ini diambil sampai pemerintah memberikan jaminan bahwa semua peserta (tanpa memandang kewarganegaraan) dapat masuk ke Indonesia.
Tak berhenti di situ, IOC juga merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk menangguhkan penyelenggaraan kompetisi atau pertemuan olahraga di Indonesia.
“Tidak ada ajang olahraga internasional yang boleh digelar di Indonesia sampai pemerintah memberi jaminan akses bagi semua peserta,” ujar IOC.
Sebagai tindak lanjut, IOC berencana memanggil KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) ke Swiss guna membahas persoalan visa atlet Israel.
Sebelumnya, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari sudah memperkirakan akan ada konsekuensi dari keputusan menolak visa tersebut.
“Kami tahu pasti ada konsekuensinya. Tapi ini keputusan bersama dengan pemerintah, dan kami menghormati langkah yang diambil,” ujarnya dalam konferensi pers 10 Oktober lalu.










