JAKARTA — Gelombang besar penyerbuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis pekan lalu dinilai bukan sekadar peristiwa rutin. Menurut laporan Yayasan Al-Quds Internasional (Al-Quds International Foundation), aksi tersebut menjadi sinyal awal mengenai pola yang diperkirakan akan terus berulang pada musim hari raya Yahudi sepanjang September hingga Oktober mendatang.

Lembaga itu menyebut, dalam penyerbuan tersebut Israel menerapkan empat langkah baru yang memperkuat proses Yahudisasi Masjid Al-Aqsa sekaligus mengubah status historis yang selama ini berlaku di kawasan suci tersebut.

Perubahan itu dinilai tidak berdiri sendiri. Laporan tersebut menyoroti adanya dukungan resmi dari pemerintah Israel, termasuk keterlibatan sejumlah menteri dan anggota Knesset yang menggalang partisipasi pemukim dalam penyerbuan bertepatan dengan peringatan yang mereka sebut sebagai “Hari Kehancuran Bait Suci”.

Organisasi-organisasi pendukung pembangunan Bait Suci juga dilaporkan mengerahkan sekitar 4.300 pemukim untuk memasuki kompleks Al-Aqsa. Angka itu disebut sebagai yang terbesar sepanjang penyelenggaraan peringatan tersebut.

Pengelola resmi Masjid Al-Aqsa

Secara historis, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah Departemen Wakaf Al-Quds dan Urusan Masjid Al-Aqsa, sebuah lembaga Islam yang bekerja berdasarkan perwalian Hashemiyah Yordania. Lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-tempat Suci Yordania.

Menurut hukum humaniter internasional, lembaga ini memiliki kewenangan mengelola seluruh urusan Masjid Al-Aqsa karena merupakan otoritas keagamaan terakhir yang mengawasi kawasan itu sebelum Israel menduduki Al-Quds Timur pada 1967.

Tugasnya meliputi pengelolaan pegawai, penjaga masjid, pemeliharaan bangunan, pembukaan dan penutupan pintu-pintu masjid, hingga pengawasan berbagai masjid serta aset wakaf di Al-Quds. Lembaga tersebut juga membawahi pengadilan syariah dengan jumlah pegawai lebih dari 800 orang.

Sejarah perwalian Hashemiyah

Perwalian Hashemiyah atas Masjid Al-Aqsa bermula setelah Inggris menduduki Palestina pada awal abad ke-20. Saat itu, tokoh-tokoh Al-Quds meminta Syarif Husain bin Ali, penguasa Makkah ketika itu, untuk melindungi tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota tersebut.

Permintaan itu melahirkan sistem perwalian Hashemiyah yang kemudian diteruskan secara turun-temurun, mulai dari Raja Abdullah I, Raja Talal, Raja Hussein, hingga Raja Abdullah II yang kini memimpin Yordania.

Status tersebut kembali ditegaskan dalam Perjanjian Damai Wadi Araba antara Yordania dan Israel pada 1994. Dalam perjanjian itu, Israel menyatakan menghormati peran khusus Kerajaan Hashemiyah Yordania dalam mengelola tempat-tempat suci Islam di Al-Quds.

Pada 2013, Raja Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas kembali menandatangani kesepakatan yang menegaskan peran historis perwalian Hashemiyah dalam menjaga identitas Islam Masjid Al-Aqsa beserta seluruh kawasan seluas sekitar 144 dunam atau sekitar 144 ribu meter persegi.

Awal penyerbuan pemukim ke Al-Aqsa

Penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsa telah berlangsung sejak Israel menduduki Al-Quds pada 1967. Saat itu, Jenderal Israel Mordechai Gur bersama pasukannya mengibarkan bendera Israel di atas Kubah Ash-Shakhrah (Dome of the Rock). Dalam peristiwa yang sama dilaporkan terjadi pembakaran mushaf Alquran, sementara pelaksanaan shalat di Masjid Al-Aqsa dihentikan selama sepekan.

Sejak saat itu, otoritas Israel mengambil alih kunci Gerbang Al-Magharibah dan melarang warga Palestina melintas melalui pintu tersebut. Hingga kini, gerbang itu tetap menjadi jalur utama yang digunakan pemukim dan aparat Israel untuk memasuki kompleks Al-Aqsa.

Berbagai penyerbuan kemudian terus terjadi, termasuk insiden berdarah pada 1990. Salah satu peristiwa yang paling dikenang adalah kunjungan Ariel Sharon ke Al-Aqsa pada 2000, yang kemudian memicu meletusnya Intifadah Al-Aqsa.

Pada 2003, polisi Israel menutup Mushala Bab Ar-Rahmah sebelum kemudian mengizinkan pemukim memasuki kawasan itu melalui Gerbang Al-Magharibah. Sejak saat itu, Bab Ar-Rahmah menjadi salah satu titik utama pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.

Empat langkah yang dinilai mengubah status historis Al-Aqsa

Yayasan Al-Quds Internasional menyebut empat langkah yang diterapkan Israel dalam penyerbuan terakhir telah mengakhiri penerapan status quo atau status historis Masjid Al-Aqsa.

Status historis tersebut merupakan kesepakatan mengenai tata kelola tempat-tempat suci di Al-Quds yang telah berlaku sejak era Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke-19 dan kemudian diakui secara internasional. Prinsip utamanya ialah tidak boleh ada perubahan terhadap kondisi yang berlaku di tempat-tempat suci, baik Islam maupun Kristen.

Empat langkah yang disoroti lembaga tersebut meliputi:

Pertama, pembagian waktu penggunaan masjid

Pasukan Israel disebut menutup Masjid Al-Aqsa secara tidak resmi sepanjang berlangsungnya penyerbuan pada Kamis lalu dan melarang jamaah Muslim memasuki kawasan tersebut. Selama periode itu, kompleks masjid dikhususkan bagi pemukim Israel. Kebijakan ini dinilai menjadi preseden pembagian waktu penggunaan tempat suci, serupa dengan yang diterapkan di Masjid Ibrahimi, Al-Khalil (Hebron).

Di Masjid Ibrahimi, umat Islam tidak diperkenankan memasuki masjid selama sepuluh hari setiap tahun yang bertepatan dengan hari raya Yahudi. Sebaliknya, umat Yahudi juga seharusnya tidak memasuki masjid pada sepuluh hari raya Islam. Namun, menurut laporan tersebut, ketentuan terakhir tidak lagi dijalankan sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023.

Kedua, pembagian ruang

Israel untuk pertama kalinya memasang kanopi khusus bagi pemukim di kawasan Masjid Al-Aqsa. Yayasan Al-Quds Internasional menilai langkah itu dapat menjadi tahap awal menuju perubahan permanen sebagaimana yang pernah terjadi di Masjid Ibrahimi, ketika fasilitas sementara akhirnya berkembang menjadi struktur permanen dan mengurangi kewenangan otoritas wakaf Palestina.

Selain itu, kawasan Bab Ar-Rahmah disebut semakin menjadi sasaran utama pemukim untuk melaksanakan ritual keagamaan secara terbuka.

Ketiga, perluasan pelaksanaan ritual keagamaan Yahudi

Polisi Israel disebut memberikan keleluasaan kepada kelompok pemukim untuk menggelar ritual secara berjamaah di pelataran timur Al-Aqsa maupun di area barat yang menghadap Kubah Ash-Shakhrah. Laporan itu menyebut skala pelaksanaan ritual kali ini belum pernah terjadi sebelumnya, dengan kehadiran sejumlah menteri, rabi, anggota Knesset, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir.

Keempat, pelemahan peran Wakaf Yordania

Menurut laporan tersebut, sejak awal tahun Israel semakin membatasi akses pegawai wakaf ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Hanya sebagian kecil petugas keamanan yang diizinkan bertugas, sementara otoritas Israel mengambil alih pengaturan pembukaan dan penutupan pintu masjid, penggunaan halaman, hingga pemasangan fasilitas sementara. Sebelumnya, puluhan pegawai wakaf juga dilaporkan telah ditangkap atau dilarang memasuki kawasan masjid.

Berdasarkan empat perkembangan tersebut, Yayasan Al-Quds Internasional menyimpulkan bahwa penyerbuan pada Kamis lalu secara praktis telah mengakhiri penerapan status quo yang selama puluhan tahun menjadi dasar pengelolaan Masjid Al-Aqsa.

Seruan menghentikan perubahan sepihak

Yayasan Al-Quds Internasional menilai upaya mempertahankan Masjid Al-Aqsa hanya dapat dilakukan melalui gerakan rakyat dan berbagai bentuk perlawanan untuk membangun kembali daya tangkal terhadap perubahan sepihak yang dilakukan Israel.

Lembaga itu juga mendesak pemerintah Yordania menyatakan secara terbuka kepada dunia Islam dan masyarakat internasional bahwa Israel telah mengakhiri status historis Masjid Al-Aqsa dengan menggunakan kekuatan serta mulai membentuk tata kelola baru di bawah kendali aparatnya.

Selain itu, kerajaan Yordania diminta menggalang dukungan negara-negara Islam agar segera mengambil langkah untuk memulihkan status quo dan mempertahankan identitas Islam Masjid Al-Aqsa tanpa pembagian ruang maupun waktu.

Yayasan tersebut juga menyerukan kepada gerakan masyarakat, para ulama, tokoh pemikiran, serta masyarakat Arab dan Islam agar meningkatkan berbagai upaya dalam membela Masjid Al-Aqsa dari kebijakan yang dinilai bertujuan menghapus identitas Islam kawasan suci itu dan membuka jalan bagi pembangunan Bait Suci yang diklaim kelompok-kelompok Yahudi.

Sumber: Al Jazeera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here