Spirit of Aqsa, Palestina- Warga Palestina harus menghadapi penderitaan berkali-kali lipat akibat penjajahan zionis Israel. Tak sedikit warga Palestina yang dipenjara tanpa alasan, lalu rumah mereka dihancurkan secara paksa.

Misalnya, sebuah surat pemberitahuan kepada keluarga tawanan Kamal Jouri (22 tahun). Surat itu berisi pemberitahuan tentang rencana penjajah Israel menghancurkan rumah keluarga Kamal Jaori dalam waktu sepekan.

Otoritas penjajah Zionis Israel mengaitkan tawanan Jouri dengan pelaksanaan aksi penembakan bersama tawanan Osama Al-Taweel, di dekat desa Deir Sharaf, sebelah barat Nablus, pada 11 Oktober, yang menewaskan seorang tentara Zionis.

Pada Senin, 13 Februari, pasukan pendudukan Zionis Israel menangkap dua warga Palestina, Osama Al-Taweel (22 tahun) dan Kamal Jouri (22 tahun). Keduanya kini mendekam di dalam penjara pendudukan Zionis Israel.

Dalam sebuah aksi yang digambarkan sebagai aksi yang “sengit dan akurat”, yang berlangsung sekitar 4 jam, pasukan tentara pendudukan Zionis Israel, yang terdiri dari unit khusus “Dovdovan” dan “Golani”, bekerja sama dengan Shin Bet, menyerbu sebuah apartemen yang di dalamnya ada Al-Taweel, Jouri dan 3 orang lainnya, yang oleh pendudukan Zionis Israel disebut sebagai asisten keduanya.

Pasukan pendudukan Zionis Israel mengepung gedung dua lantai di tengah Nablus tersebut, pada pukul 1:00 pagi. Terjadi bentrokan dengan para pejuang perlawanan di dalamnya. Sebelum kemudian menyerbu dan menangkap 5 orang yang berada di dalamnya, termasuk dua buronan, Jouri dan Al-Taweel.

Jouri terluka parah selama proses penangkapan, yang menyebabkan kerusakan saraf di daerah panggulnya, dan dia sekarang bergerak di atas kursi listrik.

Februari lalu, pasukan pendudukan Zionis Israel menggerebek rumah tawanan Osama al-Taweel dan Kamal Jouri. Tim teknik pendudukan Zionis Israel kala itu mengukur kedua rumah tersebut dan membuat lubang serta tanda dalam bahasa Ibrani di dinding.

Pendudukan Zionis Israel Zionis menempuh kebijakan penghancuran rumah para pelaku aksi perlawanan Palestina, sebagai bagian dari kebijakan “hukuman kolektif”, sebagai upaya untuk menghalangi perlawanan yang tumbuh dan berkembang di Tepi Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here