Spirit of Aqsa, Palestina – Seorang tawanan Palestina, Dawud Talaat Al-Khatib, gugur di penjara pendudukan penjajah Israel pada Rabu malam (2/9). Dawud dijadwalkan bebasa dalam beberapa bulan ke depan setelah menjalani hukuman 18 tahun penjara.
Asosiasi Tawanan Wa’ed mengonfirmasi kematian Dawud Talaat Al-Khatib, dari Bethlehem, di penjara Ofer, dekat Ramallah. Dia dijatuhi hukuman 18 setengah tahun, beberapa bulan lagi akan bebas. Dia dinyatakan meninggal karena serangan jantung.
Klub Tawanan Palestina menyatakan, Al-Khatib berusia 45 tahun dan dia berasal dari Betlehem. Sisa hukumannya hanya tinggal beberapa bulan saja. selama tahun-tahun penahanan, dia menghadapi kondisi kesehatan yang sulit, setelah beberapa tahun yang lalu mengalami serangan jantung. Dia menjalani operasi jantung terbuka. Penahanan dirinya yang terus berlanjut memperburuk kondisi kesehatannya yang sulit sampai dia dinyatakan meninggal dunia. Disebutkan bahwa dia kehilangan kedua orang tuannya saat dia mendekam di penjara Israel.
Kematian al-Khatib ini menambah daftar panjang tawanan Palestina yang gugur di penjara penjajah Israel, yang jumlahnya sudah mencapai 225 orang sejak tahun 1967.
Organisasi Tawanan Palestina kembali menyerukan pentingnya melakukan tekanan kepada penjajah Israel agar membebaskan semua tawanan yang sakit di penjara Israel, terlebih dengan meningkatnya penyebaran wabah saat ini, yang mengancam nasib para tmereka sepanjang waktu, dan meningkatnya kemungkinan penularan infeksi baru ke sejumlah tawanan, khususnya di penjara Ofer.
Pada Agustus 2017, Al-Khatib mengalami serangan jantung saat berada di penjara Raymond dan dipindahkan ke Rumah Sakit Soroka.
Pasukan penjajah Israel menangkap Al-Khatib pada 2/4/2001, setelah mereka mengepung rumahnya di Betlehem, dan sejak penangkapannya dia telah berpindah-pindah dari satu penjara Israel ke penjara lainnya. (Palinfo)