Spirit of Aqsa | Ramallah – Tawanan Maher al-Akhras mengakhiri aksi mogok makan yang berlangsung selama 103 hari, setelah dicapai kesepakatan dengan keputusan pembebasan dirinya pada tanggal 26 November depan.

Forum tawanan Palestina dalam keterangan persnya, Jumat (6/11) sore melaporkan, kesepakatan menghasilkan beberapa capaian, antara lain pihak penjajah komitmen membebaskan al-Akhras pada 26 November nanti, tidak memperpanjang penahanan administrative pada al-Akhras, dan memberikan pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai waktu pembebasan.

Tawanan al-Akhras menyampaikan apresiasi kepada gerakan tawanan yang memberikan support dan dukungan bagi dirinya selama masa aksi mogok makan, dan ucapan terimakasih kepada segenap rakyat Palestina dan segenap kekuatan pendukung kebebasan di seluruh dunia, atas dukungan dan support mereka.

Tawanan al-Akhras (49) berasal dari kota Sailah Duhr, Jenin. Mulai melakukan aksi mogok makan sejak dirinya ditangkap pada Juli 2020, sebagai protes atas penahanannya, kemudian dipindahkan menjadi tahanan administrative selama 4 bulan.

Selama aksi mogok makan, pengadilan Israel menolak membebaskannya, meski kondisi kesehatannya terus memburuk, di tengah seruan lembaga internasional dan HAM untuk membebaskannya, dan menghentikan kebijakan penahanan administrative (tanpa dakwaan maupun persidangan). (PIC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here