Afrika Selatan menyatakan, Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza dengan mencegah masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut sejak Minggu lalu.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menegaskan bahwa dengan memblokir pasokan makanan ke Gaza, Israel terus menggunakan kelaparan sebagai alat perang. Tindakan ini, menurut mereka, merupakan bagian dari kampanye yang sebelumnya telah dinyatakan Mahkamah Internasional sebagai potensi genosida terhadap rakyat Palestina. Pernyataan ini merujuk pada gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional.
“Warga Gaza menghadapi penderitaan yang tak terbayangkan dan sangat membutuhkan makanan, tempat tinggal, serta pasokan medis,” lanjut pernyataan itu. Afrika Selatan juga menyerukan komunitas internasional untuk menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakannya.
Beberapa bantuan kemanusiaan sempat masuk ke Gaza setelah kesepakatan gencatan senjata pada 19 Januari. Namun, Israel mengumumkan pada Minggu lalu bahwa mereka akan membekukan distribusi bantuan hingga Hamas menerima syarat-syarat mereka untuk memperpanjang gencatan senjata.
Israel menyatakan ingin memperpanjang tahap pertama gencatan senjata hingga pertengahan April, tetapi Hamas bersikeras untuk melanjutkan ke tahap kedua dari perjanjian tersebut, yang akan mengarah pada penghentian perang secara permanen.
Pada Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menuduh bahwa perang di Gaza melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Hukuman atas Kejahatan Genosida.
Sejumlah negara telah bergabung dalam gugatan ini, termasuk Spanyol, Bolivia, Kolombia, Meksiko, Turki, Chili, dan Libya.
Sumber: Al Jazeera, AFP