Spirit of Aqsa, Al-Aqsa- Otoritas penjajah Israel memperpanjang penahanan Murabithah Al-Aqsa, Hanadi Halawani, hingga Kamis (2/2/2023). Hanadi ditangkap pada Selasa (24/1). Sebelum penangkapan itu, penjajah Israel menggeledah, menghancurkan prabot rumah, dan mencuri telepon milik Hanadi.
Beberapa hari lalu, otoritas penjajah Israel menyerahkan surat larangan bepergian kepada Hanadi selama sebulan. Surat tersebut kemungkinan besar diperpanjang hingga enam bulan, sehingga total tahun larangan bepergiannya menjadi 6 tahun.
Hanadi dikenal sebagai aktivis A-Quds yang lantang menyerukan perjuangan di Masjid Al-Aqsa. Dia berulang kali dideportasi. Dia bahkan berani shalat di gerbang Masjid Al-Aqsa dan membaca Al-Qur’an di sana.
Hal tersebut memberi pesan yang jelas kepada penajjah Israel bahwa deportasi tidak mempengaruhi pesan para wanita yang ditempatkan dan keterikatan mereka dengan Al- Aqsa.
Pendudukan menargetkan Halawani, mencegahnya bepergian, dan memotong asuransi kesehatannya. Ia juga ditangkap karena aktif dan selalu berada di sekitar Masjid Al-Aqsa untuk mengajar setelah adanya surat peringatan dari otoritas Israel.