Spirit of Aqsa, Palestina- Aktivis Pembebasan Al-Quds, Nasser al-Hadmi, mengatakan, penjajah Israel melakukan pelanggaran di Kota Silwan, Al-Quds dengan merampok wilayah Tanah Al-Hamra (Tanah Merah).
Nasser al-Hadmi menyatakan, penjajah Zionis Israel memasukkan Tanah al-Hamra secara diam-diam ke permukiman ilegal Yahudi setelah merebutnya. Dengan adanya tindakan zalim itu, warga Palestina yang tinggal di daerah itu akan diusir paksa.
Dia menjelaskan, penjajah Zionis Israel telah mendahului keputusan pengadilan dan merebut wilayah “Tanah Merah”, tanpa menunggu keputusan akhir pengadilan.
“Jika pendudukan Zionis Israel berhasil melewati perebutan tanah Al-Hamra tanpa konfrontasi, masalah ini akan terulang di perkampungan Al-Quds lainnya,” kata Nasser, dikutip Palinfo, Sabtu (31/12).
Zionis Israel terus melanjutkan proyek koloni yahudisasi untuk mengusir warga Al-Quds dari rumah mereka dan menggantinya dengan para pemukim ilegal Yahudi.
Terkait penyerangan Masjid al-Aqsha, Nasser al-Hadmi menjelaskan bahwa pendudukan Zionis Israel berusaha meningkatkan jumlah penyerbuan ke Masjid al-Aqsha setiap tahunnya. Tujuannya agar penyerbuan ke Masjid al-Aqsha menjadi hal rutin yang berulang sehari-hari.
“Pemerintah Yordania harus sadar telah kehilangan legitimasinya dalam perwaliannya atas Masjid al-Aqsha. Waktunya telah tiba bagi Yordania untuk mengambil sikap terhormat untuk mengembalikan prestise, martabat, dan perwaliannya atas Masjid al-Aqsha,” kata Nasser.
Pelaksanaan ritual Talmud oleh para pemukim pendatang Yahudi di Masjid al-Aqsha disebabkan oleh hilangnya legitimasi perwalian Yordania atas tempat suci tersebut.