Spirit of Aqsa, Palestina- Polisi zionis Israel berupaya melindungi seorang imigran ilegal Yahudi dari jeratan hukum. Padahal, imigran ilegal itu terbukti membunuh pemuda Palestina, Ali Harb.
Bahkan, polisi Israel meminta pengadilan agar sosok pembunuh dibebaskan tanpa syarat.
Ali Harb (27 tahun) syahid pada 21 Juni 2022 lalu. Dia ditikam tepat di jantung di Desa Iskaka, Salfit, Tepi Barat. Dia dibunuh saat berjuang mempertahankan tahanya yang hendak dirampas oleh penjajah.
Surat kabar Ibrani, Haaretz, menerbitkan sebuah laporan yang mengatakan, “polisi sekarang sedang menyelidiki tuduhan pemukim bahwa penusukan Harb adalah untuk membela diri.”
Surat kabar itu mengutip seorang “petugas polisi senior” yang mengatakan,”kecurigaan terhadap pemukim akan berubah menjadi pembunuhan sembrono, yang merupakan kejahatan yang membawa hukuman maksimum 12 tahun penjara,” jika hukumannya kurang dari tuduhan “pembunuhan berencana.”
Pekan lalu, polisi Israel menangkap tiga kerabat martir Harb, yang hadir di tempat kejadian penusukan.