Spirit of Aqsa, Palestina – Pasukan Penjajah Zionis Israel menyerang seorang anak Palestina asal desa Deir Nidham, sebelah barat Ramallah pada Senin (14/3), waktu setempat.

Tentara penduduki Israel memukuli seorang anak laki-laki bernama Adam Mubtisam Muzher dari desa Deir Nidham, sebelah barat Ramallah. Ia dianiaya setelah korban meninggalkan sekolahnya di Al-Bireh Senin sore. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan memar serta hidung patah.

Anak-anak Palestina menjadi sasaran serangan sistematis pasukan pendudukan Israel selama pasukan pendudukan Israel melakukan penyeruan-penyerbuan ke Tepi Barat dan Al-Quds.

Laporan hak asasi manusia mengkonfirmasi bahwa pasukan pendudukan Israel dengan sengaja mengintimidasi dan memukuli anak-anak remaja selama penangkapan mereka di Tepi Barat.

Sebelumnya, Yayasan Palestina untuk Hak Asasi Manusia “Shahid” mengutuk serangan terus menerus terhadap anak-anak Palestina oleh pasukan pendudukan Israel dan para pemukim pendatang Yahudi.

“Shahid” meminta Pengadilan Kriminal Internasional agar menuntut para pemimpin pendudukan Israel dan tentaranya agar bertanggung jawab atas kejahatan yang berlangsung terhadap rakyat Palestina dan anak-anak mereka.

Lemaga HAM Palestina ini juga meminta lembaga-lembaga yang konsen di bidang anak-anak, termasuk UNICEF, untuk bekerja memberikan perlindungan dan perawatan mendesak bagi anak-anak Palestina.

Beberapa hari yang lalu, sebuah lembaga hak asasi manusia Israel menuduh tentara pendudukan Israel sengaja menangkap anak-anak di bawah umur di tengah malam, setelah menyerbu rumah mereka, dengan tujuan mengintimidasi dan mempengaruhi kesehatan mental mereka.

Pusat Pembelaan Hak Individu di Israel (HaMoked), yang beroperasi di Al-Quds, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan petisi ke Pengadilan “Tinggi” Israel, menentang penangkapan yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel di malam hari terhadap anak-anak Palestina.

Ketua HaMoked, Jessica Montell, mengatakan, “Tentara Israel memilih untuk terus menggunakan metode penangkapan anak di bawah umur pada malam hari, sebagai cara utama, dan bahkan hampir eksklusif, untuk membawa anak di bawah umur untuk diinterogasi. Tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan prinsip kepentingan terbaik anak. Praktek ini menciptakan trauma yang luas bagi ratusan anak, juga bagi keluarga mereka.”

Menurut lembaga yang peduli dengan urusan tahanan ini, pendudukan Israel telah menangkap 1.149 anak Palestina selama tahun 2021. Sebanyak 160 dari mereka masih dipenjara di tiga penjara, “Ofer, Damon, dan Megiddo”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here