Spirit of Aqsa – Palestina | Organisasi Internasional Pembela Hak Anak (Defense for Children International) Palestine melaporkan bahwa anak 16 tahun, Muhammad Akram Abu Salah, ditembak mati oleh penembak jitu Israel dari jarak 250 meter saat penyerbuan kota Al-Saila Al-Harithiya di Jenin pada Minggu malam 13/2 lalu.
Anak tersebut, Muhammad Abu Salah, dari kota Yamoun, sebelah barat Jenin, adalah anak pertama yang gugur syahid oleh peluru penjajah Israel tahun ini, menurut dokumentasi Gerakan Internasional untuk Pertahanan Anak – Palestina.
Menurut seorang saksi mata Gerakan internasional ini, pasukan penjajah Israel menyerbu kota Al-Silah Al-Harithiya sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (13/2) dengan tujuan menghancurkan sebuah rumah. Serangan ini seiring dengan penerapan blokade terhadap kota itu yang menyebabkan meletusnya konfrontasi selama serangan pasukan penjajah Israel dan warga memprotes pembongkaran tersebut.
Saksi mata menyatakan bahwa Muhammad dan sepupunya yang berusia 17 tahun tiba di tempat itu setelah konfrontasi mereda, dan tanpa peringatan, pasukan penjajah kembali dan menembakkan peluru tajam ke arah warga, dimana Muhammad dan sepupunya berdiri. Peluru tajam mengenai mata kanan Muhammad sementara sepupunya terkena pecahan peluru di tangan kirinya ketika dia mencoba membantunya.
Seorang saksi mata mengatakan, peluru yang mengenai Muhammad ditembakkan oleh penembak jitu Israel yang ditempatkan di sebuah rumah yang sedang dibangun, sekitar 250 meter dari keberadaan Muhammad dan sepupunya.
Muhammad dibawa dengan kendaraan pribadi ke sebuah rumah sakit di Jenin, dan sekitar pukul 01.00 Senin (14/2/2002), para dokter mengumumkan bahwa ia telah meninggal wafat.
Dan laporan medisnya menyatakan bahwa bagian kanan kepala terkoyak, mata tidak pada tempatnya, dan jaringan otak terlihat berdarah.
Patut dicatat bahwa selama satu tahun terakhir (2021), pasukan penjajah membunuh 78 anak Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur, dan Jalur Gaza, dan itu dianggap sebagai salah satu tahun paling mematikan bagi anak-anak Palestina sejak 2014.
Defense for Children International menegaskan kembali bahwa pasukan penjajah Israel terus membunuh anak-anak Palestina. Mereka diuntungkan karena kekebalan hukum yang mereka nikmati.
Dia menekankan bahwa di bawah hukum internasional, kekuatan mematikan yang disengaja hanya dibenarkan dalam keadaan di mana ada ancaman langsung terhadap kehidupan atau terluka serius. Namun, investigasi dan bukti dari data yang dihimpun secara teratur menunjukkan bahwa pasukan penjajah menggunakan kekuatan mematikan terhadap anak-anak Palestina dalam keadaan yang mungkin merupakan pembunuhan di luar proses hukum atau pembunuhan berencana. (PIC)