Spirit of Aqsa, Palestina – Peneliti al-Quds, Rasem Obeidat, memperingatkan bahaya rencana koloni permukiman baru ilegal yang akan didirikan penjajah Israel di beberapa perkampungan di kota al-Quds. Pemukiman ilegal itu bertujuan untuk mengubah realitas demografis dan geografis di Kota Suci tersebut.
Rasem Obeidat menjelaskan bahaya rencana”lama baru” dengan menyita apa yang disebut “properti yang ditinggalkan pemiliknya” di al-Quds oleh “Unit Wali Jenderal” (Kantor Properti yang Ditinggalkan Pemiliknya) di Kementerian Keadilan Pemerintah Pendudukan Israel.
Pencurian properti warga al-Quds
Obeidat memperingatkan bahwa rencana ini bertujuan terutama untuk mengontrol jumlah terbesar properti al-Quds, terutama di kota-kota al-Quds dekat permukiman Israel. Demikian seperti dikutip Freedom News.
Dia menyatakan bahwa rencana rencana antisipasi atau spontan. Karena orang-orang al-Quds dihadapkan pada 5 rencana proyek permukiman Israel yang bertujuan merampok properti yang tidak memiliki dokumen pendaftaran lengkap selain “properti yang ditinggalkan pemiliknya”, dan mengalihkan kepemilikannya ke tangan pemukim Yahudi dan asosiasi Talmud.
Obeidat menambahkan bahwa pengawasan properti akan dialihkan ke pemukim yang dianggap paling ekstremis yang bekerja untuk mengusir dan menggusur penduduk asli di al-Quds.
“Wali Jenderal” menguasai hampir 900 properti Palestina di al-Quds, menurut undang-undang khusus yang disetujui oleh pemerintah pendudukan Israel pada tahun 1970, di bawah klaim bahwa pemiliknya tidak diketahui, meskipun mereka (para pemilik properti) tinggal di dalamnya, sebagai persiapan untuk mengalihkan kepemilikan properti-properti tersebut kepada para pemukim pendatang Yahudi.
Ummu Harun
Senin (13/12/2021) lalu, surat kabar Haaretz, melaporkan bahwa mereka telah memperoleh dokumen yang menunjukkan bahwa “Wali Jenderal” memeriksa kemungkinan mempromosikan rencana pembangunan di 5 wilayah al-Quds, termasuk kampung yang dikenal sebagai “Umm Harun”, yang akan didirikan di bagian barat Sheikh Jarrah, di mana di sana tinggal.45 keluarga Palestina, kebanyakan dari mereka di properti yang dikelola oleh “Wali Jenderal”, dan terancam mengalami pengusiran.
Haaretz menambahkan bahwa “Wali Jenderal” menguasai 33 bidang tanah dari 58 bidang tanah di “Umm Harun”, dan apa yang disebut “otoritas pertanahan” pendudukan Israel merampas 5 bidang lainnya, yang berarti pendirian ratusan unit permukiman di jantung kampung tersebut.
Haaretz juga mengungkapkan bahwa “Wali Jeneral” sedang memeriksa pembangunan puluhan unit permukiman di atas lahan seluas 6000 meter persegi, di kota Beit Hanina, utara kota, dan pembangunan kompleks lain antara Beit Safafa dan Sur Baher, serta mempromosikan rencana lain di daerah Bab al-Amud, di mana mereka 10 keluarga pemukim pendatang Yahudi menguasai rumah-rumah di dalamnya.
Seminggu yang lalu, surat kabar tersebut menerbitkan rencana permukiman di dekat kammpung Beit Safafa, untuk mendirikan kampung “Givat Shaked”. Haaretz mengatakan, “Proyek ini adalah salah satu hal yang dipromosikan oleh Unit Wali Jenderal.”
Pembersihan etnis
Obeidat mengatakan, rencana itu datang dalam konteks kelanjutan operasi pembersihan etnis terhadap penduduk al-Quds.
Dia melanjutkan, “Kami menghadapi proyek pengusiran dan pembersihan etnis untuk membalikkan realitas demografis dan geografis, dan untuk mengubah pemandangan keseluruhan di al-Quds dari pemandangan Arab, Islam, dan Kristen menjadi pemandangan Yahudi, Talmud, dan Taurat secara mutlak.”
Peneliti al-Quds ini memperingatkan bahwa salah satu strategi pendudukan Israel untuk menguasai al-Quds adalah dengan melakukan pembantaian terhadap batu-batu Palestina. Dia merujuk kepada peristiwa yang terjadi pada bulan Juli 2019, di mana di wilayah Wadi Al-Homs telah terjadi pembantaian batu-batu secara besar-besaran ketika pendudukan Israel menghancurkan lebih dari 72 apartemen di al-Quds sekaligus.
Dalam konteks ini, dia menyinggung rencana pendudukan Israel untuk menghancurkan gedung al-Sumud di Wadi Yasul dan menggusur 10 keluarga yang terdiri dari 70 jiwa, di samping bahaya serupa yang menimpa 58 rumah lain di Wadi Yasul, dengan dalih bahwa bangunan tersebut tidak berizin.
Dia menyatakan bahwa pendudukan Israel fokus pada penghancuran mandiri dengan memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri., “Agar tidak terungkap kejahatannya ke dunia dan tidak mendapatkan kecaman dan kutukan internasional.”
Obeidat menambahkan, “Pendudukan Israel ingin agar orang-orang al-Quds melakukan pembongkaran rumah mereka sendiri. Karena itu sekarang ini kami menghadapi strategi baru yang bertujuan untuk mengusir dan menggusur orang-orang al-Quds.”
Sejak menduruki seluruh al-Quds pada tahun 1967, pendudukan Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah di kota tersebut. Pendudukan Israel juga menempuh kebijakan agresif rasis sistematis terhadap al-Quds dengan tujuan memperketat kontrol atas al-Quds, melakukan yahudisasi dan memperketat jerat pada penduduk aslinya, melalui serangkaian keputusan dan tindakan sewenang-wenang yang menyasar semua aspek kehidupan sehari-hari warga al-Quds.
Di antara langkah-langkah ini, otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah dan fasilitas setelah menempatkan banyak hambatan dan rintangan bagi keluarnya izin bangunan untuk kepentingan warga al-Quds, agar mereka tidak bisa mendapatkan izin pendirian bangunan.
Pada saat otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah Palestina, mereka menyetujui izin bangunan untuk ribuan unit rumah di koloni-koloni permukiman Israel yang dibangun di tanah al-Quds. (Palinfo)