Spirit of Aqsa | Jakarta, – Ketua PP KAMMI Bidang Keumatan dan Wawasan Keislaman Ibadurraman,Lc mengutuk tindakan brutal polisi israel terhadap warga sipil Palestina yang sedang beribadah di komplek masjid al aqsa. Menurutnya Israel telah melanggar segala aturan yang ada dan menistakan situs suci umat islam.
“(Tindakan ini) sangat brutal dan sudah di luar batas, mereka melakukan penistaan terhadap situs suci umat islam. Serangan dan aneksasi ini melanggar hukum internasional dan khususnya konvensi jenewa IV tahun 1949, mereka (Israel) yang sebenernya the real teroris”, ucap ibad saat memberikan keterangan kepada awak media, senin (10/5/21).
Sebanyak 295 warga sipil Palestina dikabarkan menjadi korban kekerasan polisi israel sejak Jumat 7 Mei 2021 yang terjadi di Komplek Masjid Al Aqsa dan distrik syekh jarrah. Salah satu korban tersebut kehilangan penglihatan karena ditembak bagian matanya, ada yang patah tulang bagian leher, dan puluhan lainnya dipenjarakan karena melakukan perlawanan saat rumahnya akan diakuisisi.
Melihat kondisi yang semakin memanas dan tidak kondusif ibad memprediksi akan terjadi bentrokan yang lebih besar dan korban yang berjatuhan akan lebih banyak lagi.
“Jika kita diam saja korban yang berjatuhan akan semakin banyak, jadi seluruh elemen umat islam harus mengambil peran dan langkah konkrit dalam menghadapi isu ini”, tutup ibad.
Hal ini senada dengan himbauan Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo yang mendorong presiden jokowi agar segera melakukan pertemuan darurat secara virtual dengan kepala-kepala negara sahabat untuk menekan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam memberikan sanksi tegas kepada israel.
“Presiden Jokowi harus bersikap tegas atas segala pelanggaran HAM yang terus dilakukan oleh israel dan mendesak terlaksananya pertemuan darurat Dewan Kemanan PBB untuk memberikan sanksi tegas kepada israel” tegas Susanto.