GAZA — Penentuan target serangan Israel di Jalur Gaza bukan semata-mata bergantung pada keputusan tentara di lapangan. Sejumlah investigasi mengungkap penggunaan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk menyusun daftar manusia dan bangunan yang akan dijadikan sasaran. Sistem tersebut mengolah data pengawasan dalam jumlah besar, termasuk informasi mengenai perilaku dan lokasi warga Palestina.

Investigasi organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menyoroti penggunaan teknologi ini dalam operasi militer Israel. Temuan tersebut memperkuat tuduhan bahwa serangan Israel di Gaza merupakan bagian dari genosida, yang dapat menyeret para pihak terkait ke proses pertanggungjawaban hukum internasional.

Laporan Al Jazeera yang disusun Shaima Boualam menguraikan bagaimana sejumlah perangkat digital digunakan untuk mengidentifikasi target manusia, menentukan lokasi serangan, hingga memperkirakan jumlah korban sipil yang mungkin jatuh.

Salah satu sistem yang menjadi sorotan adalah Lavender. Dalam investigasi yang dipublikasikan pada September 2024, HRW menelaah penggunaan sistem berbasis AI yang dilaporkan membantu militer Israel mengidentifikasi warga Palestina sebagai target berdasarkan skor yang menunjukkan dugaan keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata.

Algoritma tersebut bekerja dengan mengumpulkan data mengenai pola perilaku dan karakteristik orang-orang yang oleh intelijen Israel dianggap sebagai anggota kelompok sasaran. Sistem kemudian mencari karakteristik serupa pada populasi yang lebih luas untuk menghasilkan daftar orang yang dinilai layak diserang.

Pada salah satu tahap genosida, sistem Lavender dilaporkan memasukkan sekitar 37 ribu warga Palestina ke dalam daftar target potensial. Menurut sumber-sumber yang dikutip dalam investigasi majalah +972 dan Local Call, pemeriksaan manusia terhadap sebagian nama hanya membutuhkan waktu sekitar 20 detik.

Investigasi kedua media itu didasarkan pada keterangan enam sumber intelijen Israel yang terlibat dalam genosida. Pengujian internal terhadap sistem tersebut dilaporkan menunjukkan tingkat akurasi sekitar 90 persen. Angka itu mengindikasikan bahwa sistem tetap memiliki tingkat kesalahan, sementara risiko tersebut diketahui di dalam lingkungan intelijen yang menggunakannya.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana keputusan menyerang warga Palestina benar-benar melalui pemeriksaan manusia, dan seberapa besar keputusan tersebut diserahkan kepada hasil pemrosesan algoritma?

Tiga lapisan sistem penargetan

Menurut laporan Al Jazeera, sistem digital Israel bekerja melalui beberapa tahapan. Pengumpulan data lokasi, pemetaan bangunan, dan pelacakan pergerakan orang menjadi bagian dari rangkaian yang digunakan untuk menentukan sasaran.

1. Menara telekomunikasi dan pelacakan lokasi

Israel dilaporkan membagi Jalur Gaza menjadi 620 kotak wilayah. Data lokasi telepon seluler digunakan untuk memperkirakan keberadaan warga sipil dan memantau mereka berdasarkan area tempat mereka berada.

Namun, HRW memperingatkan bahwa data dari menara telekomunikasi tidak selalu dapat menentukan posisi seseorang secara akurat. Ketidakakuratan ini berisiko menghasilkan kesimpulan keliru, misalnya ketika suatu wilayah dianggap kosong atau hampir tidak memiliki warga sipil.

Kesalahan dalam membaca data lokasi dapat berakibat fatal apabila informasi tersebut menjadi dasar penentuan target serangan.

2. Gospel atau Habsora untuk menentukan target bangunan

Israel juga menggunakan perangkat yang dikenal dengan nama The Gospel atau Habsora. Sistem ini memproses data pengawasan untuk menghasilkan daftar sasaran fisik, termasuk bangunan, lokasi militer, terowongan, serta tempat lain yang dikategorikan sebagai target pengeboman.

Dengan pemrosesan data dalam skala besar, sistem tersebut dapat membantu mempercepat penyusunan daftar sasaran. Namun, penggunaan teknologi itu juga menimbulkan persoalan tentang bagaimana suatu bangunan diklasifikasikan dan apakah dampak serangan terhadap warga sipil telah diperhitungkan secara memadai.

3. “Where’s Daddy?” untuk melacak target hingga ke rumah

Perangkat lain yang disebut Where’s Daddy? atau “Di Mana Ayah?” dilaporkan menggunakan data lokasi telepon orang yang telah ditetapkan sebagai target. Sistem itu memberi peringatan kepada operator militer ketika orang tersebut tiba di lokasi tertentu, yang dalam banyak kasus merupakan rumah keluarganya.

Mekanisme ini menjadi sorotan karena rumah, tempat yang semestinya menjadi ruang perlindungan bagi keluarga, dapat berubah menjadi lokasi serangan ketika orang yang diburu tiba di sana.

Menurut laporan Al Jazeera yang merujuk pada dokumen dan temuan yang ditelaah HRW, serangan terhadap warga di rumah mereka tidak dapat begitu saja dipahami sebagai kesalahan acak sistem. Pergerakan orang dipantau melalui data, lalu informasi tersebut diproses dalam rangkaian penentuan sasaran.

Meski demikian, penggunaan teknologi pelacakan saja tidak membuktikan bahwa setiap serangan dilakukan berdasarkan satu algoritma tertentu. Penilaian atas tanggung jawab hukum dalam setiap serangan tetap memerlukan pemeriksaan terhadap keputusan operasional, informasi yang tersedia, serta dampaknya terhadap warga sipil.

Bom berat menghantam kawasan sipil

Dampak penggunaan sistem penargetan tersebut perlu dibaca bersama skala serangan yang berlangsung di Gaza.

Tinjauan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia terhadap enam serangan Israel selama dua bulan pertama genosida menemukan penggunaan bom berbobot antara 250 hingga 2.000 pon untuk menyerang bangunan dan lokasi sipil.

Dalam tinjauan yang lebih luas, sekitar 80 persen warga Palestina yang syahid akibat serangan Israel dilaporkan berada di dalam bangunan tempat tinggal atau struktur serupa. Dari jumlah korban tersebut, 44 persen merupakan anak-anak dan 26 persen perempuan.

Angka-angka ini memperlihatkan besarnya dampak serangan terhadap penduduk sipil. Pada saat yang sama, penggunaan sistem digital untuk memilih sasaran menuntut penjelasan mengenai bagaimana risiko terhadap warga diperhitungkan sebelum serangan dilancarkan.

Serangan tetap disetujui meski ratusan warga diperkirakan syahid

Persoalan yang lebih serius muncul ketika sistem intelijen tidak hanya digunakan untuk menentukan lokasi target, tetapi juga memperkirakan jumlah korban sipil yang mungkin jatuh.

Pada September 2026, hampir tiga tahun setelah genosida dimulai, kesaksian sejumlah personel intelijen Israel mengungkap bahwa sebuah serangan dilaporkan tetap disetujui meskipun perkiraan awal menyebut jumlah korban sipil dapat mencapai 500 orang.

Kesaksian itu muncul dalam film dokumenter Israel-Inggris berjudul Naza, yang memuat keterangan 24 personel militer dan intelijen Israel. Mereka membicarakan serangan udara yang dilancarkan meskipun sebelumnya terdapat informasi tentang kemungkinan keberadaan warga sipil di lokasi sasaran.

Militer Israel membantah narasi yang disampaikan dalam film tersebut. Karena itu, kesaksian tersebut perlu ditempatkan sebagai temuan investigasi dan keterangan para narasumber, bukan sebagai putusan hukum yang telah menetapkan tanggung jawab pihak tertentu.

Namun, jika perkiraan korban sipil sebesar itu diketahui sebelum serangan dan operasi tetap dilanjutkan, pertanyaan mengenai pertimbangan militer serta kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional menjadi semakin mendesak.

Tuduhan genosida masuk ke laporan penyelidikan PBB

Selama genosida, Israel berulang kali menyatakan bahwa operasi militernya merupakan tindakan membela diri. Di sisi lain, gambar warga Palestina yang syahid dan kehancuran luas di Gaza memicu demonstrasi internasional serta tuduhan bahwa Israel melakukan genosida. Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang menjadi subjek proses hukum internasional, berulang kali menolak tuduhan tersebut.

Tuduhan genosida juga masuk ke dalam laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB. Komisi yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB itu terdiri atas tiga ahli dan bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam laporan September 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa pasukan Israel telah melakukan empat dari lima tindakan yang termasuk dalam definisi genosida berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Komisi itu juga menyatakan terdapat niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan penilaian hukumnya.

Kesimpulan tersebut merupakan penilaian komisi penyelidikan, bukan putusan akhir pengadilan. Pemerintah Israel menolak tuduhan genosida.

Sejak genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 74 ribu warga Palestina dilaporkan syahid dan lebih dari 175 ribu lainnya terluka. Kerusakan juga meluas hingga mencakup sekitar 90 persen infrastruktur di wilayah tersebut.

Sementara itu, Israel terus melanggar ketentuan gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober 2025, menurut laporan sumber tersebut.

Penggunaan AI dalam operasi militer menambah dimensi baru pada persoalan ini. Teknologi yang mampu mengolah data dalam jumlah besar dapat mempercepat identifikasi sasaran, tetapi kecepatan dan skala pemrosesan tidak menghapus kewajiban untuk melindungi warga sipil. Ketika algoritma ikut menentukan siapa yang masuk daftar target, transparansi, pengawasan manusia, dan pertanggungjawaban atas keputusan serangan menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.

Sumber: Al Jazeera, Human Rights Watch, serta investigasi majalah +972 dan Local Call

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here