GAZA — Setahun setelah kesepakatan gencatan senjata diumumkan di Jalur Gaza, perang belum benar-benar meninggalkan kehidupan warga. Operasi militer Israel berskala besar memang mereda, tetapi pembunuhan masih terjadi, kehancuran terus bertambah, dan ratusan ribu warga Palestina masih hidup di tenda maupun tempat tinggal sementara. Sementara itu, proses rekonstruksi nyaris tidak bergerak.

Penulis dan analis politik Dr. Iyad al-Qarra mengatakan kondisi Gaza setahun setelah kesepakatan menunjukkan kesenjangan lebar antara pengumuman penghentian perang dan kenyataan di lapangan.

Menurut dia, warga Palestina tidak membutuhkan seorang pakar untuk mengetahui apakah perang benar-benar telah berakhir. Cukup melihat jumlah syuhada setelah kesepakatan, deretan tenda yang berdiri di atas reruntuhan permukiman, rumah-rumah yang masih dihancurkan atau roboh, rumah sakit yang hanya mampu beroperasi dengan kapasitas terbatas, serta keluarga yang tidak lagi memiliki rumah untuk kembali.

1.402 Syuhada Setelah Gencatan Senjata

Al-Qarra, dalam tulisannya yang dikutip Pusat Informasi Palestina, mengatakan gencatan senjata memang menghentikan perang Israel dalam skala besar. Namun, kesepakatan itu belum menghentikan kematian, belum mengembalikan kehidupan warga ke kondisi normal, dan belum benar-benar membawa Gaza memasuki fase pascaperang.

Angka korban menunjukkan kesenjangan tersebut.

Sejak kesepakatan diumumkan pada 10 Oktober 2025 hingga 23 September 2026, sebanyak 1.402 warga Palestina syahid dan 4.881 lainnya terluka, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza.

Jumlah itu memang lebih rendah dibandingkan korban selama perang berskala penuh sebelum kesepakatan. Namun, menurut Al-Qarra, angka tersebut menunjukkan bahwa gencatan senjata belum berubah menjadi penghentian pembunuhan dan penargetan terhadap warga Palestina.

Kehancuran Belum Berhenti

Persoalan Gaza bukan hanya jumlah korban jiwa. Kehancuran fisik juga masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga.

Berdasarkan data yang digunakan Al-Qarra, PBB hingga pertengahan Juni 2026 mencatat sekitar 201 ribu bangunan di Gaza rusak, atau hampir 82 persen dari seluruh bangunan di wilayah tersebut.

Dari jumlah itu, lebih dari 134 ribu bangunan hancur. Kerusakan juga mencakup lebih dari 328 ribu unit hunian.

Yang menjadi persoalan, kerusakan tidak berhenti pada saat kesepakatan gencatan senjata ditandatangani. Jumlah bangunan yang dikategorikan hancur justru meningkat dibandingkan penilaian yang dilakukan pada Oktober 2025.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak perang terus menumpuk bahkan setelah operasi militer berskala besar dihentikan.

Gaza Masih Dalam Kondisi Darurat

Setahun setelah gencatan senjata, krisis kemanusiaan masih membebani sebagian besar penduduk Gaza.

Sekitar 94 persen warga Gaza masih membutuhkan bantuan terkait tempat tinggal dan kebutuhan dasar, sementara 65 persen keluarga hidup di tenda atau tempat tinggal sementara.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa gencatan senjata belum membuka jalan bagi kehidupan normal. Kebutuhan bantuan masih tinggi, tempat tinggal sulit tersedia, sementara berbagai sektor penting belum mampu berfungsi akibat kehancuran dan keterbatasan sumber daya.

Pembatasan terhadap masuknya peralatan, bahan bangunan, suku cadang, dan generator juga terus menghambat peralihan dari fase bantuan darurat menuju pemulihan dan rekonstruksi.

Dalam kondisi seperti itu, rumah sakit, sekolah, jaringan air, serta layanan dasar lainnya masih beroperasi dalam situasi luar biasa. Sistem yang berjalan lebih menyerupai mekanisme tanggap darurat ketimbang layanan publik yang stabil dan mampu memenuhi kebutuhan penduduk.

Rencana Politik Belum Mengubah Kehidupan Warga

Di tingkat politik, Al-Qarra menilai berbagai pengaturan yang dirancang untuk mengelola Gaza dan proses rekonstruksi belum berubah menjadi kenyataan yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

Salah satu yang menonjol adalah apa yang disebut “Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP)”, yang dibentuk untuk mengawasi pengaturan Gaza dan rekonstruksi. Namun, hingga kini rencana yang diumumkan belum menghasilkan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat.

Sejumlah persoalan juga masih menggantung, mulai dari representasi politik Palestina, kedaulatan, rekonstruksi hingga penarikan pasukan Israel.

Di sisi lain, kebutuhan sehari-hari warga terus bertambah, jauh melampaui hasil konkret yang dicapai sejak gencatan senjata diumumkan.

Dari Menghentikan Perang Menjadi Mengelola Krisis

Al-Qarra menyimpulkan, setelah setahun kesepakatan, Gaza telah bergeser dari perang terbuka menuju pengelolaan krisis berkepanjangan.

Intensitas operasi militer memang menurun. Tetapi pembunuhan belum berhenti, pengungsian belum berakhir, rekonstruksi masih tertunda, sementara bantuan kemanusiaan sejauh ini lebih banyak berfungsi untuk mencegah keruntuhan total daripada mengembalikan kehidupan warga ke kondisi normal.

Dalam konteks itu, persoalannya bukan semata-mata kemungkinan perang kembali pecah. Masalah yang lebih besar adalah ketika dampak perang dan berbagai pembatasannya berubah menjadi kenyataan permanen dengan nama “gencatan senjata”.

Pertanyaannya kemudian sederhana: apa arti gencatan senjata jika warga Palestina masih terancam dibunuh, para pengungsi tetap terjebak di tenda, rumah-rumah masih menjadi reruntuhan, rekonstruksi tertunda, dan kehidupan sehari-hari terus berlangsung dalam kondisi darurat?

Menurut pandangan Al-Qarra, gencatan senjata tidak cukup hanya ditandai dengan berhentinya operasi militer berskala besar. Gencatan senjata baru benar-benar berarti ketika kematian berhenti, para pengungsi dapat kembali, rekonstruksi dimulai, dan rumah sakit, sekolah, jaringan air serta listrik kembali berfungsi secara normal.

Setahun setelah kesepakatan, Gaza menghadapi ujian yang lebih besar daripada sekadar mempertahankan gencatan senjata secara formal. Tantangannya adalah mengubah penghentian sementara operasi militer menjadi berakhirnya perang beserta seluruh dampaknya.

Jika tidak, kehancuran, pengungsian, dan krisis kemanusiaan berisiko berubah menjadi kenyataan permanen yang hanya diberi nama baru: gencatan senjata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here