RAMALLAH — Otoritas Israel membebaskan jurnalis Palestina Hatem Hamdan, 25 tahun, pada Kamis setelah hampir delapan bulan ditahan. Begitu keluar dari penjara, Hamdan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Hamdan mengalami penyakit kudis selama berada dalam tahanan. Kondisinya membuat ia harus mendapat penanganan medis setelah dibebaskan.

Al Jazeera memperoleh rekaman yang memperlihatkan detik-detik Hamdan keluar setelah dibebaskan, serta gambar dari rumah sakit ketika ia menjalani perawatan. Hamdan menolak diwawancarai karena mengaku mendapat ancaman dari otoritas Israel.

Pasukan Israel menangkap Hamdan pada 5 Februari lalu ketika ia melintas di pos pemeriksaan Ain Sinya, sebelah utara Ramallah. Kendaraannya dihentikan dan digeledah sebelum ia dibawa ke salah satu pusat penahanan.

Penahanannya dilakukan melalui mekanisme penahanan administratif, yang menurut lembaga hak tahanan Palestina Addameer merupakan penahanan tanpa dakwaan atau persidangan. Mekanisme ini didasarkan pada berkas dan bukti rahasia yang tidak dapat diakses oleh tahanan maupun pengacaranya.

Menurut Addameer, perintah penahanan administratif dapat diperpanjang berkali-kali berdasarkan perintah militer Israel. Setiap perpanjangan dapat berlangsung hingga enam bulan.

Sistem tersebut membuat seorang tahanan dapat terus berada di balik jeruji tanpa mengetahui secara jelas tuduhan yang menjadi dasar penahanannya.

Dalam kasus yang dikaitkan dengan pekerjaan jurnalistik, mekanisme itu juga memberi ruang luas bagi badan intelijen Israel untuk merekomendasikan penahanan dengan alasan keamanan, tanpa membuka rincian tuduhan kepada tahanan atau kuasa hukumnya.

Ditahan untuk kedua kalinya

Bagi Hamdan, penahanan kali ini bukan yang pertama.

Ia sebelumnya ditangkap pada Desember 2023 dan menghabiskan sekitar delapan bulan dalam penahanan administratif sebelum dibebaskan pada Agustus 2024.

Dalam penahanan sebelumnya, Hamdan mengungkapkan bahwa ia mengalami pemukulan, perlakuan buruk, serta kondisi penjara yang keras. Berdasarkan dokumentasi Committee to Protect Journalists (CPJ), berat badannya turun sekitar 15 kilogram selama berada dalam tahanan.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Al Jazeera, ibu Hamdan, Fatima Hamdan, menceritakan kondisi yang dialami putranya di penjara.

Menurut Fatima, seperti pemuda Palestina lainnya, Hamdan memiliki keinginan membangun kehidupan dan masa depan, termasuk menikah. Namun, penahanan berulang membuat rencana tersebut terhambat.

Hamdan juga memilih jurnalistik sebagai profesinya. Ia ingin tetap bekerja sebagai jurnalis meski menyadari risiko yang menyertai pekerjaan tersebut.

Penahanan administratif melonjak

Kasus Hamdan berlangsung di tengah peningkatan jumlah warga Palestina yang ditahan sejak perang Israel di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Menurut data lembaga-lembaga urusan tahanan Palestina, jumlah tahanan di penjara Israel meningkat 83 persen sejak awal perang. Jumlahnya kini lebih dari 9.600 orang, dibandingkan sekitar 5.250 sebelum perang.

Di antara mereka terdapat 86 perempuan dan sekitar 350 anak.

Jumlah tahanan administratif juga mencapai 3.532 orang. Mereka ditahan tanpa dakwaan atau persidangan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tahanan administratif merupakan orang yang sebelumnya pernah dipenjara. Selain itu, kelompok yang ditahan mencakup mahasiswa, jurnalis, pengacara, akademisi, anggota parlemen, dan aktivis.

Kasus Hamdan menjadi gambaran lain tentang bagaimana penahanan administratif terus digunakan terhadap warga Palestina, termasuk mereka yang bekerja sebagai jurnalis.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here