GAZA — Gencatan senjata belum menghentikan perubahan peta penjajahan di Jalur Gaza. Hampir setahun setelah kesepakatan tersebut diberlakukan, pasukan Israel dilaporkan terus memperkuat keberadaan militernya di dalam Gaza dengan memperluas wilayah kendali, memindahkan penghalang, serta membangun pos-pos militer dan tanggul tanah baru.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa sejumlah wilayah yang semestinya bersifat sementara berdasarkan kesepakatan gencatan senjata justru perlahan membentuk realitas baru di lapangan.
Investigasi The New York Times yang diterbitkan Senin mengungkap sedikitnya 12 pos militer terdepan di sekitar “Garis Kuning”. Enam di antaranya merupakan pos baru yang dibangun setelah kesepakatan gencatan senjata.
Selain membangun pos militer, pasukan Israel juga membuka jalur baru dan mendirikan berbagai fasilitas militer di kawasan yang sebelum gencatan senjata masih dipenuhi bangunan dan rumah warga Palestina.
Ribuan Bangunan Dihancurkan
Analisis citra satelit yang dilakukan The New York Times menunjukkan bahwa ribuan bangunan di wilayah belakang Garis Kuning dihancurkan setelah gencatan senjata berlaku. Sebagian kawasan tersebut kemudian berubah menjadi wilayah yang nyaris tanpa penduduk.
Menurut investigasi tersebut, beberapa pos militer baru dibangun di atas reruntuhan rumah dan desa Palestina. Di sejumlah lokasi lain, terlihat pekerjaan pengerasan jalan serta pembangunan fasilitas militer baru di kawasan yang sebelum gencatan senjata masih menyisakan reruntuhan bangunan.
Citra satelit juga mendokumentasikan lebih dari 100 bangunan di selatan Deir al-Balah, Gaza tengah, yang diratakan dengan tanah antara akhir Agustus hingga awal September, ketika gencatan senjata masih berlangsung.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa perubahan kondisi di lapangan tidak berhenti setelah gencatan senjata mulai berlaku. Sebaliknya, kawasan di sekitar Garis Kuning terus ditata ulang, sehingga memperluas wilayah yang tidak dapat diakses warga Palestina.
Garis Kuning Terus Bergeser
Garis Kuning kini tidak sekadar menjadi batas yang memisahkan wilayah yang berada di bawah kendali militer Israel dari wilayah Gaza lainnya. Sejumlah data menunjukkan bahwa pasukan Israel terus memindahkan penghalang dan memperluas area terlarang di sekitarnya.
Bersamaan dengan itu, Israel juga membentuk wilayah lain yang disebut “Zona Oranye”. Warga dan organisasi kemanusiaan harus berkoordinasi dengan pihak Israel sebelum memasuki kawasan tersebut. Namun, sebagian warga Palestina masih tinggal di dalamnya meski menghadapi risiko keamanan.
Menurut The New York Times, pasukan Israel masih melakukan peledakan terhadap bangunan di kawasan tersebut meski gencatan senjata telah berlaku.
Perluasan Garis Kuning juga mendorong semakin banyak warga Gaza menuju kawasan yang lebih padat di bagian tengah dan wilayah lain di dalam Jalur Gaza. Padahal, kawasan-kawasan tersebut telah menghadapi kerusakan perumahan dalam skala besar.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sekitar 80 persen bangunan tempat tinggal di Jalur Gaza telah hancur atau mengalami kerusakan. Karena itu, setiap perluasan wilayah yang dinyatakan terlarang berpotensi semakin memperburuk krisis perumahan dan pengungsian yang sudah berlangsung.
Lahan Pertanian Ikut Terputus
Dampak perluasan kendali militer tidak hanya dirasakan warga yang tinggal di kawasan permukiman. Lahan pertanian dalam jumlah besar juga berada di balik Garis Kuning sehingga petani Palestina kehilangan akses terhadap tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Tanya Hari, Direktur Eksekutif organisasi hak asasi manusia Israel, Gisha, mengatakan kepadatan penduduk yang ekstrem serta runtuhnya layanan publik setelah perang telah memperburuk persoalan kesehatan, termasuk penyebaran penyakit, tikus, dan hama lainnya.
Ia mengatakan sebagian besar lahan pertanian Gaza juga berada di sisi lain Garis Kuning dan kini tidak dapat diakses para petani.
Puluhan Warga Palestina Syahid di Sekitar Garis Kuning
Perubahan di lapangan tersebut berlangsung bersamaan dengan jatuhnya korban Palestina di sekitar wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, sedikitnya 196 warga Palestina, termasuk 18 perempuan dan 43 anak-anak, telah syahid di sekitar Garis Kuning sejak gencatan senjata diberlakukan.
Pada April lalu, dua pengemudi truk yang bekerja untuk Dana Anak-anak PBB (UNICEF) juga syahid ketika berada di titik pengambilan air dekat kawasan al-Mansoura yang masuk dalam Zona Oranye.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa keberadaan wilayah terlarang dan pembatasan akses tidak hanya berdampak pada mobilitas warga, tetapi juga menghadirkan risiko bagi aktivitas kemanusiaan di Gaza.
Pangkalan Pasukan Internasional Menunggu Persetujuan
Di tengah perluasan keberadaan militer Israel, sejumlah pejabat Amerika Serikat juga menyampaikan rencana pembangunan pangkalan bagi pasukan stabilisasi internasional di sekitar Rafah.
Tiga pejabat AS mengatakan Washington berharap pangkalan tersebut dapat dibangun. Namun, dua di antaranya menyebut proses pembangunan telah tertunda selama berbulan-bulan karena masih menunggu persetujuan tambahan dari Israel.
Rencana tersebut berjalan ketika perubahan kondisi di lapangan Gaza terus berlangsung. Fasilitas militer Israel berkembang di sejumlah kawasan baru, sementara pembatasan terhadap pergerakan warga Palestina dan akses mereka ke sebagian wilayah tetap diberlakukan.
Ketika Gencatan Senjata Tak Mengubah Peta di Lapangan
Temuan The New York Times tersebut menjadi bagian dari laporan yang lebih luas mengenai perubahan wilayah kendali Israel di Gaza sejak gencatan senjata dimulai. Laporan-laporan sebelumnya juga mendokumentasikan pergeseran Garis Kuning ke arah barat dan bertambahnya luas wilayah yang berada di bawah kendali Israel dalam beberapa bulan setelah kesepakatan gencatan senjata.
Pada Mei lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan memerintahkan militernya untuk menguasai 70 persen wilayah Jalur Gaza. Langkah tersebut disebut sebagai perluasan cakupan operasi dan kendali militer Israel di dalam Gaza.
The New York Times juga menyebut penguatan dan perluasan wilayah yang berada di bawah kendali Israel tidak terlepas, menurut hasil investigasinya, dari ambisi sejumlah politikus Israel untuk membangun permukiman di Jalur Gaza pada masa mendatang, seperti yang telah berlangsung di Tepi Barat.
Dengan demikian, dampak gencatan senjata di lapangan tidak hanya dapat dilihat dari berkurangnya operasi militer berskala besar. Di saat yang sama, perubahan wilayah terus berlangsung melalui perluasan area kendali, pembangunan pos-pos militer baru, serta pembatasan akses warga Palestina terhadap tanah mereka sendiri.
Bagi warga Gaza yang telah kehilangan rumah, lahan, dan infrastruktur akibat perang, menyusutnya wilayah yang dapat mereka akses menjadi persoalan baru yang tidak kalah berat: gencatan senjata mungkin menghentikan sebagian pertempuran, tetapi belum tentu menghentikan perubahan peta di lapangan.










