HANOI — Seorang turis Israel yang mengaku sebagai tentara cadangan dilaporkan menghadapi pengaduan hukum di Vietnam atas dugaan keterlibatannya dalam penghancuran rumah-rumah di Jalur Gaza.

Situs berita Israel, Walla, melaporkan pengaduan tersebut diajukan terhadap turis Israel itu selama berada di Vietnam. Ia disebut mengaku sebagai tentara cadangan Israel dan dituduh terlibat dalam aksi penghancuran rumah di Gaza.

Kasus tersebut menambah daftar proses hukum yang menargetkan tentara dan perwira Israel di luar negeri atas dugaan keterlibatan mereka dalam perang di Jalur Gaza.

Vietnam sebelumnya juga menjadi lokasi pengaduan terhadap tentara cadangan Israel lainnya.

Pada 10 Agustus lalu, organisasi hak asasi manusia Hind Rajab Foundation mengumumkan telah mengajukan laporan kepada otoritas Vietnam terhadap Matan Girafi. Organisasi tersebut menyebut Girafi terlibat dalam kejahatan perang dan genosida selama perang di Gaza.

Menurut Hind Rajab Foundation, Girafi merupakan anggota Batalion Infanteri 920 dari Brigade 769 militer Israel. Ia disebut terlibat dalam operasi militer antara Desember 2023 hingga Januari 2024 yang, menurut organisasi tersebut, menyebabkan kehancuran infrastruktur sipil di kamp pengungsi Bureij dan Maghazi, serta kawasan Shujaiya dan Rimal di Kota Gaza.

Memburu Dugaan Kejahatan di Luar Negeri

Sejak didirikan, Hind Rajab Foundation menjadikan upaya hukum terhadap orang-orang yang mereka tuduh terlibat dalam kejahatan perang dan pihak yang dianggap membantu atau berkolaborasi dengan mereka sebagai salah satu fokus utama.

Organisasi tersebut juga mengumpulkan dan mendokumentasikan materi yang mereka sebut sebagai bukti pelanggaran Israel, termasuk video dan unggahan yang beredar di media sosial.

Dalam sejumlah kasus, organisasi itu berupaya mengidentifikasi tentara Israel berdasarkan materi yang mereka unggah sendiri selama berada di Gaza.

Pengaduan terbaru di Vietnam menjadi bagian dari rangkaian langkah hukum terhadap tentara Israel yang bepergian ke luar negeri setelah bertugas di Gaza.

Militer Israel sebelumnya menyatakan telah mendeteksi sekitar 30 kasus hingga Desember 2024, ketika tentara atau perwira Israel menghadapi pengaduan atau proses hukum di luar negeri.

Setidaknya delapan dari mereka disebut telah diminta meninggalkan negara tertentu atau menghindari perjalanan ke negara-negara tersebut.

Pada Januari 2025, media Israel juga melaporkan adanya pengaduan atau proses hukum di 12 negara. Negara-negara tersebut antara lain Brasil, Belgia, Belanda, Prancis, Afrika Selatan, Sri Lanka, dan Thailand.

Sejumlah kasus disebut bertumpu pada foto, rekaman video, data lokasi geografis, serta unggahan media sosial yang dibuat para tentara Israel sendiri selama berada di Gaza.

Rangkaian pengaduan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas tentara Israel di Gaza tidak hanya menjadi persoalan di medan perang, tetapi juga mulai berhadapan dengan proses hukum ketika para personel tersebut melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sumber: Al Jazeera dan media Israel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here