TEPI BARAT- Langkah militer Israel di pinggiran Kota Tulkarm belakangan ini jelas bukan insiden berdiri sendiri. Ini bagian dari skenario besar yang terus menggebu di Tepi Barat yakni perampokan lahan, perluasan permukiman ilegal, serta pengetatan ruang gerak warga lokal yang dikemas rapi lewat perebutan situs bersejarah demi mengubah lanskap wilayah.
Peristiwa terbaru terjadi di pinggiran selatan Tulkarm, tepatnya di Distrik Irtah. Penjajah Israel mendadak menetapkan situs bersejarah dan tanah wakaf Maqam Banat Ya’qub (Makam Putri-Putri Ya’qub) sebagai area purbakala di bawah wewenang Israel Antiquities Authority. Deklarasi ini menjadi episode anyar dari strategi pencaplokan tanah Palestina secara bertahap.
Situs Purbakala Jadi Tameng Perampasan
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina merespons keras penetapan tersebut. Mereka menegaskan bahwa lahan yang disasar statusnya adalah tanah wakaf. Pemerintah Palestina memperingatkan bahaya manipulasi label “sejarah” yang sengaja ditunggangi untuk memuluskan proyek permukiman ilegal, sembari mendesak lembaga hak asasi manusia internasional turun tangan melindungi aset wakaf tersebut.
Penyegelan Makam Banat Ya’qub bukan satu-satunya aksi. Pada hari yang sama, tentara Israel menyebar lembaran pengumuman di belasan titik di wilayah selatan dan timur Tulkarm. isinya sama: penyitaan lahan berkedok perlindungan situs purbakala.
Pasukan Israel sempat menerobos masuk ke area taman Makam Banat Ya’qub di Irtah untuk menempelkan selebaran penyitaan tersebut. Aksi serupa terulang di Ezbet Abu Yasin (Desa Ktaba, timur Tulkarm) serta kawasan Kafa dan Al-Hafasi di selatan Tulkarm, di mana puluhan hektar tanah dicaplok dengan dalih serupa.
Strategi Nasional Melebihi Batas Tulkarm
Pola penyitaan berkedok sejarah ini meluas merata di seantero Tepi Barat. Sepanjang tahun 2026, tentara Israel gencar menggunakan status cagar budaya untuk menguasai wilayah strategis.
Sebut saja penyitaan 27 dunam (sekitar 2,7 hektar) tanah di sekitar Nabi Samwil, utara Yerusalem, yang mencakup area masjid, situs sejarah, lahan pertanian, hingga akses jalan. Hal senada menimpa kompleks bersejarah Herodium beserta fasilitas dan kebun di sekelilingnya.
Langkah administratif ini berjalan beriringan dengan penggusuran, pembongkaran rumah, dan pengusiran paksa. Warga Palestina makin yakin, aturan hukum dan administrasi pendudukan hanyalah alat untuk melegalkan perampasan tanah secara sistematis.
Tulkarm dalam Cengkeraman Pencaplokan Bertahap
Bagi warga Tulkarm, klaim atas Makam Banat Ya’qub menambah panjang daftar intimidasi. Di luar penyitaan fisik, warga harian dihadapkan pada pembatasan gerak, pos pemeriksaan ketat, dan operasi militer yang makin mengimpit ruang hidup mereka.
Penetapan status baru pada Makam Banat Ya’qub memberi pesan eksplisit: pendudukan tidak cuma mengambil tanah, tetapi meredefinisi fungsi dan status hukumnya. Begitu label “purbakala” ditempel, pemilik sah Palestina kehilangan akses masuk, memberi jalan bagi penguasaan penuh Israel.
Data PBB: Ribuan Warga Terus Terusir
Data terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan betapa masifnya dampak penguasaan ini. Sejak awal 2023 hingga akhir Agustus 2026, sebanyak 130 komunitas Palestina di Tepi Barat mengalami pengungsian total maupun parsial. Dari jumlah tersebut, 48 komunitas lenyap sepenuhnya dari peta.
Secara keseluruhan, lebih dari 6.400 warga Palestina terpaksa angkat kaki dari tanah kelahirannya, dengan separuh di antaranya—sekitar 3.100 jiwa—merupakan anak-anak. Khusus sepanjang tahun 2026 saja, tercatat 2,500 warga (termasuk 1,200 anak) terusir akibat kombinasi kekerasan pemukim Yahudi, pembatasan akses, dan penggusuran paksa.
Di tengah angka-angka yang memilukan ini, nasib Makam Banat Ya’qub adalah cermin kecil dari tragedi besar: pengikisan perlahan tapi pasti atas geografi dan identitas Palestina di Tepi Barat.










