PALESTINA 48- Presiden Israel Isaac Herzog resmi memutihkan rekam jejak kriminal Elor Azaria, mantan tentara Israel yang sempat memicu gelombang kontroversi internasional usai mengeksekusi seorang warga Palestina yang sudah tergeletak tak berdaya di Hebron, Tepi Barat, pada 2016 lalu.

Langkah pengampunan ini memicu kembali sorotan atas standar ganda penegakan hukum di wilayah pendudukan.

Tragedi itu bermula ketika pasukan Penjajah Israel menembak Abdel Fattah al-Sharif yang dituduh menyerang tentara. Tubuh Al-Sharif yang bersimbah darah dibiarkan begitu saja di atas tanah selama 11 menit. Di tengah kondisi kritis tersebut, Azaria melangkah mendekat lalu melepaskan satu tembakan tepat ke kepala korban hingga syahid di tempat.

Di ruang sidang, Azaria berdalih tindakan nekatnya didorong rasa takut kalau-kalau Al-Sharif mengenakan sabuk bahan peledak yang siap diledakkan. Namun, klaim itu mentah di tangan majelis hakim yang menilai tidak ada ancaman nyata saat penembakan terjadi.

Meski terbukti melakukan pembunuhan tidak sengaja (manslaughter) pada 2017, Azaria hanya dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Masa hukuman yang relatif ringan itu pun tak dihabiskan sepenuhnya; ia menghirup udara bebas pada Mei 2018 setelah hanya menjalani separuh masa tahanan.

Bukannya menyesal, Azaria justru menunjukkan sikap tanpa kompromi saat diwawancarai seusai bebas dari penjara. “Aku akan tetap melakukan hal yang persis sama, karena itulah yang seharusnya kulakukan,” tegasnya saat itu.

Keputusan Presiden Herzog kini menghapus seluruh sisa catatan kriminal Azaria dengan alasan demi memberi kesempatan “membuka lembaran baru”. Kantor Kepresidenan Israel menyatakan bahwa durasi hukuman yang telah dijalani serta ungkapan penyesalan yang diklaim disampaikan Azaria dianggap sudah cukup menjadi dasar pertimbangan pertobatan tersebut.

Langkah kepresidenan ini menyulut reaksi cepat dari kalangan kanan ekstrem. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menyambut hangat keputusan tersebut melalui unggahannya di platform X.

“Sebagai orang yang ikut berdemonstrasi membela Elor Azaria satu dekade lalu, penghapusan rekam jejak kriminal bagi seseorang yang telah menumpas teroris adalah hal yang menyentuh dan sangat menggembirakan,” tulis Ben-Gvir.

Ben-Gvir bahkan menilai kasus ini sejak awal tak layak masuk ranah hukum jika aturan pelibatan militer (rules of engagement) disusun secara proporsional. Dalam unggahan yang sama, ia turut mendesak Herzog agar memanfaatkan wewenangnya untuk memberi pengampunan serupa kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang kini tengah terbelit kasus korupsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here