GAZA- Aktivitas pembersihan puing dan perataan tanah oleh pasukan Penjajah Israel di Jalur Gaza kini tak lagi bisa dipandang sebatas upaya penanganan sisa-sisa kehancuran perang. Di balik deru alat berat yang meratakan reruntuhan, tersimpan kalkulasi militer yang dingin: merombak bentang alam Gaza demi memperkuat cengkeraman kontrol keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak perlawanan.

Pakar militer dan strategis, Purnawirawan Brigadir Jenderal Elias Hanna, menilai bahwa dalam konteks perang perkotaan (urban warfare), bangunan, akses jalan, hingga tumpukan puing bukanlah elemen pasif. Seluruh komponen fisik tersebut memegang peran krusial dalam menentukan daya pantau, mobilitas, hingga ruang perlindungan pasukan di lapangan.

“Ketika puing dan sisa bangunan diratakan, pihak yang menguasai medan mendapatkan jangkauan pengawasan yang jauh lebih terbuka serta fleksibilitas manuver kendaraan tempur. Di saat yang sama, langkah ini secara otomatis merampas ruang perlindungan fisik bagi kelompok perlawanan,” ungkap Hanna.

Ia memetakan aksi penggusuran ini sebagai bagian dari “rekayasa ulang lingkungan sosial dan keamanan”, sebuah proses sistematis yang menyasar lanskap perkotaan dan infrastruktur sipil demi memancangkan realitas militer baru di tanah Gaza.

Koridor Netzarim: Cetak Biru Penguasaan Medan

Salah satu perwujudan paling nyata dari strategi ini terlihat di Koridor Netzarim, zona militer yang dibangun tentara pendudukan di pusat Jalur Gaza untuk memotong akses antara wilayah utara dan selatan.

Di kawasan ini, Israel tidak hanya mendirikan pangkalan militer terpadu, tetapi juga melancarkan pembersihan lahan secara masif di sisi utara dan selatan koridor dengan kedalaman mencapai dua hingga tiga kilometer.

Tujuannya jelas: mensterilkan perimeter di sekitar posisi militer dari keberadaan bangunan maupun tumpukan reruntuhan. Dengan mengubah area tersebut menjadi medan terbuka tanpa penghalang visual, militer Israel dapat memantau pergerakan dari jarak jauh dan menutup celah bagi pejuang perlawanan untuk mendekat atau melakukan pengepungan.

Bagi Hanna, model ini menegaskan bahwa penguasaan medan tak lagi sebatas menduduki pangkalan fisik, melainkan mengendalikan seluruh ruang strategis di sekitarnya, mulai dari garis pandang, jalur logistik, hingga ruang gerak armada tempur.

“Militerisasi Lingkungan” dan Jejak Doktrin Lama

Pembersihan reruntuhan secara langsung memperlebar jangkauan pengawasan dan ruang manuver kendaraan militer Israel. Namun, bagi masyarakat sipil dan kelompok perlawanan, hilangnya kerapatan bangunan berarti hilangnya benteng alamiah di tengah kota yang hancur.

Hanna menggarisbawahi fenomena ini sebagai bentuk “militerisasi lingkungan”, yakni upaya menundukkan seluruh elemen kehidupan sipil (mulai dari tata ruang kota, jalan raya, hingga pemukiman) di bawah kalkulasi tempur dan skenario penguasaan keamanan.

Langkah ini sebenarnya memiliki akar sejarah. Pada 1971, militer Israel pernah menerapkan pendekatan serupa di Kamp Jabalia dengan memperlebar jalan-jalan sempit guna memudahkan lalu lintas kendaraan militer.

Doktrin dasarnya tetap konstan, mengubah struktur lingkungan agar sesuai dengan kebutuhan operasional militer. Bedanya, skala perataan tanah dan tingkat kehancuran yang terjadi di Gaza hari ini melampaui seluruh catatan sejarah sebelumnya.

Dampaknya pun merusak “ekosistem kehidupan” warga Gaza secara menyeluruh. Penggusuran yang berlangsung tanpa henti telah meluluhlantakkan rumah tinggal, lahan pertanian, jaringan air, hingga fasilitas publik dasar.

Volume puing di Gaza saat ini diperkirakan mencapai 50 juta ton, dengan perkiraan biaya rekonstruksi yang menembus angka 100 miliar dolar AS. Angka raksasa ini menjadi cermin betapa masifnya beban ekonomi dan kemanusiaan yang harus ditanggung warga Gaza dalam jangka panjang.

Memicu Kekhawatiran Hilangnya Bukti Kejahatan Perang

Di luar kalkulasi militer, operasi perataan tanah ini menyimpan potensi ancaman serius dari sudut pandang hukum dan kemanusiaan. Laporan yang dihimpun Al Jazeera menunjukkan keprihatinan mendalam dari para keluarga korban, lembaga hak asasi manusia, hingga tim penyelamat di lapangan.

Pembersihan dan pemindahan puing secara masif (terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau) dikhawatirkan dapat memusnahkan bukti-bukti lapangan terkait serangan terhadap warga sipil. Selain itu, proses ini memperumit upaya pencarian ribuan korban yang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan.

Kondisi tersebut kian kritis di kawasan yang berada di bawah kendali penuh militer Israel atau wilayah berisiko tinggi seperti Yellow Line (Garis Kuning), di mana tim SAR tidak mendapatkan akses bebas untuk melakukan evakuasi dan pengumpulan bukti.

Pada akhirnya, persoalan puing di Gaza bukan sekadar urusan teknis pembersihan kota pascakonflik. Di balik perataan tanah yang terus berlangsung, ada hak keluarga korban untuk menemukan jenazah kerabat mereka, serta urgensi menjaga bukti fisik atas dugaan pelanggaran hukum internasional yang menyasar masyarakat sipil.

Sumber: Al Jazeera

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here