AL-QUDS — Dari kediamannya di lingkungan Wadi al-Joz, Al-Quds Timur yang diduduki, Areen Za’aneen sebenarnya hanya membutuhkan waktu beberapa menit berjalan kaki untuk sampai ke Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Namun, lembar demi lembar surat “pengasingan” (banning order) yang diterbitkan otoritas pendudukan Israel memaksa pemuda tersebut terpisah dari situs suci yang ia sebut sebagai “bagian tak terpisahkan dari identitas dan napas hidupnya.”

Selama bertahun-tahun, siklus penangkapan dan deportasi administratif terus berulang dalam hidup Za’aneen. Kehadiran di Al-Aqsa kini berubah menjadi perlawanan harian untuk mempertahankan eksistensi warga Palestina di Kota Al-Quds.

Za’aneen (30 tahun) menuturkan kepada Al Jazeera, otoritas militer Israel mulai rutin menerbitkan perintah pengasingannya sejak bertahun-tahun lalu, bahkan ketika ia tengah mendekam di balik jeruji besi.

Perintah pengasingan terakhir diterbitkan pada Januari 2026 selama enam bulan, yang kemudian diperpanjang lagi untuk durasi yang sama.

Mengidentifikasi dirinya sebagai seorang murabit (penjaga Al-Aqsa) dan pelayan masjid, Za’aneen mengaku telah ditangkap lebih dari 50 kali sejak 2013. Total lima tahun hidupnya dihabiskan di dalam penjara Israel, termasuk penahanan administratif (administrative detention) tanpa pengadilan selama satu tahun penuh yang dimulai pada pekan pertama setelah meletusnya perang Oktober 2023.

“Kebijakan pengasingan ini sengaja menyasar warga Al-Quds dan warga Palestina 1948 untuk membungkam suara-suara yang menolak penyerbuan pemukim Yahudi. Pekikan takbir yang dulu selalu menggema menyambut serbuan mereka kini meredup, memberi jalan bagi para pemukim untuk melakukan ritual mereka dengan tenang dan dalam jumlah yang kian masif,” ujar Za’aneen.

Penahanan Tanpa Tuduhan di Balik Tembok Hukum

Surat pengasingan bertuliskan bahasa Ibrani yang diserahkan ke tangan warga Palestina sanggup menjauhkan mereka dari Al-Aqsa untuk jangka waktu yang tak ditentukan. Ini adalah prosedur kolonial yang berjalan tanpa proses peradilan yang transparan.

Para warga Yerusalem yang terusir dari Al-Aqsa menyebut kebijakan ini sebagai “Penahanan Administratif Gaya Baru”.

Surat larangan diterbitkan murni berdasarkan keputusan pejabat kepolisian atau komandan militer tanpa adanya dakwaan resmi, persidangan, maupun batas waktu yang jelas. Senjata ini utamanya dipakai untuk menyingkirkan siapa saja yang mendokumentasikan pelanggaran atau memprotes aksi penyerbuan pemukim.

Za’aneen menceritakan, gelombang pengasingan terakhirnya bermula saat ia ditangkap secara kasar di dalam area Al-Aqsa pada 16 Januari 2026. Setelah dipukuli, ia diseret ke kantor polisi Al-Qashla dan disodori surat larangan masuk Al-Aqsa selama satu pekan.

Dua hari kemudian, apa yang disebut “Komite Dengar Pendapat” memperpanjang larangan tersebut menjadi enam bulan. “Komite itu hanya kedok hukum semata. Keputusannya sudah disiapkan sejak awal, mereka hanya mencari-cari pembenaran formal,” tegasnya.

Misi Pengosongan demi “Cawan Suci”

Penderitaan Za’aneen tak berhenti pada larangan beribadah. Ia dan keluarganya di Wadi al-Joz terus menjadi sasaran penggeledahan dan intimidasi. Menurutnya, seluruh tekanan ini merupakan bagian dari proyek sistematis untuk mengosongkan kawasan sekitar Al-Aqsa dari penduduk aslinya demi mewujudkan ambisi “Cawan Suci” (Holy Basin).

“Ketika kami dilarang memasuki Al-Aqsa, kami tidak hanya dirampas dari hak beribadah, tetapi juga diasingkan dari ruang kehidupan tempat kami berbagi suka dan duka. Al-Aqsa adalah inti dari keseharian kami,” ujarnya.

Tak hanya para aktivis muda, para penjaga resmi (punggawa) Al-Aqsa pun tak luput dari bidikan. Wahbi Makkiya, seorang petugas keamanan Al-Aqsa sekaligus jurnalis yang bermukim di lingkungan Al-Suwwana, turut merasakan getirnya pengasingan berulang.

Makkiya dijatuhi larangan masuk Al-Aqsa selama enam bulan sejak 3 Januari 2025. Ketika masa larangan berakhir pada Juli 2025 dan ia mencoba kembali bekerja pada 21 Juli 2025, aksesnya langsung dihadang di pintu gerbang.

Upayanya meminta perlindungan ke Departemen Wakaf Islam tak membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan hari, ia kembali dianiaya aparat dan disodori surat pengasingan baru untuk durasi enam bulan berikutnya.

Saat mencoba masuk kembali setelah periode kedua usai, pasukan khusus menyeretnya keluar melalui Pintu Gerbang Maghariba (Bab al-Maghariba), menyita ponselnya, dan memperpanjang pengasingannya.

“Sekarang tidak ada lagi surat keputusan baru, tetapi pintu tetap ditutup untuk saya. Polisi hanya bilang saya masih dilarang. Keputusannya seolah dibuat terbuka tanpa batas waktu,” ujar Makkiya.

Kebijakan ini menebar ancaman psikologis di kalangan penjaga Al-Aqsa yang tersisa. “Sekadar menatap mata prajurit atau polisi Israel sudah cukup menjadi alasan bagi mereka untuk menangkap dan mengasingkan Anda,” tambahnya.

Membungkam ‘Mata dan Telinga’ Al-Aqsa

Bagi Makkiya, pengasingan juga merenggut profesi kewartawanannya. Dulu ia aktif mendokumentasikan eskalasi di jantung Al-Aqsa, terutama sejak dimulainya perang pada Oktober 2023. Kini, ia terlempar dan hanya bisa bekerja satu hari dalam sepekan di wilayah Al-Ram, di luar tembok perbatasan Yerusalem.

“Saya merasa memiliki tanggung jawab мораل untuk menyampaikan kebenaran. Pengasingan ini melumpuhkan peran saya sebagai jurnalis,” ujar pria yang pernah menjadi tahanan anak tertua di Yerusalem pada usia 14 tahun tersebut.

Akses dokumen resminya pun dipersulit, paspornya ditahan, dan ia dilarang membawa kedua anaknya untuk beribadah di Al-Aqsa selama dua bulan Ramadan berturut-turut.

Data Laporan Tengah Tahun 2026 yang dirilis Kegubernuran Al-Quds (Jerusalem Governorate) mencatat lonjakan mengerikan: sebanyak 762 perintah pengasingan diterbitkan sepanjang semester pertama tahun 2026. Angka ini melonjak tajam dibandingkan keseluruhan tahun 2021 yang mencatatkan 365 perintah.

Puncak gelombang pengasingan terjadi pada seperempat pertama tahun 2026 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Militer Israel menggunakan pengasingan sebagai langkah preemtif untuk membersihkan Al-Aqsa dan Kota Tua dari keberadaan warga Palestina, demi memuluskan rencana pembagian ruang dan waktu (temporal and spatial division) tempat suci tersebut.

Strategi Mengisolasi Al-Aqsa dari Dunia

Hassan Khatib, Direktur Pusat Internasional Al-Quds, menegaskan bahwa deportasi internal ini diarsiteki untuk mengisolasi Al-Aqsa dari jangkauan publik internasional.

“Jika sepuluh tahun lalu sasaran pengasingan terbatas pada penceramah atau tokoh kunci tertentu, kini lingkaran target diperluas secara masif. Kebijakan ini menyasar pimpinan Wakaf, penjaga masjid, jurnalis, wanita, hingga warga Palestina pemegang kewarganegaraan Israel (1948),” jelas Khatib kepada Al Jazeera.

Dampaknya sangat terasa pada lanskap media. Laporan mengenai pelanggaran, penyerbuan rutin pemukim Yahudi, dan pembatasan ibadah kini makin minim tersiar di media internasional atau disampaikan secara terlambat akibat terputusnya rantai informasi di lapangan.

“Para aktivis dan jurnalis yang diasingkan ini adalah ‘mata dan telinga’ dunia di dalam Al-Aqsa. Dengan menyingkirkan mereka lewat denda finansial yang menguras kantong, penangkapan rutin, dan pengasingan berulang, Israel berhasil membuat aksi penyerbuan pemukim berlangsung jauh lebih tenang dan tanpa hambatan,” tutur Khatib.

Meski demikian, Khatib menilai Israel sejatinya telah kalah dalam perang narasi jangka panjang. Dunia internasional kian menyadari bahwa di balik keheningan yang dipaksakan di pelataran Al-Aqsa, ada skenario penguasaan sistematis yang tengah mengepung salah satu situs paling suci umat Islam tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here