Spirit of Aqsa, Palestina – Dua orang tawanan Palestina dari kota Betlehem, memasuki tahun ke 18 di penjara Israel, Selasa (9/3). Dua tahanan itu adalah Ahmad Sholah (44 tahun) yang divonis penjara seumur hidup 21 kali ditambah 50 tahun dan Hilmi Abdul Karim Hamasy divonis penjara seumur hidup 11 kali.
Ahmad Sholah (44) saat ini mendekam di penjara Raymond. Sejak 4 tahun lalu, keluarga Sholah tak diperbolehkan menjenguk dengan alasan yang dibuat-buat. Sholah pernah mengalami luka berat saat Intifadah Al-Aqsha, hal itu sebelum penangkapan dirinya tahun 2004, dan kehilangan ibunya yang wafat tahun 2009.
Sementara tawanan Hilmi Abdul Karim Hamasy divonis penjara seumur hidup 11 kali, saat interogasi mendapat siksaan keras sebelum kemudian ditahan, kehilangan kedua orang tuanya yang wafat saat Hilmi berada di dalam penjara. Pihak Israel menggusur rumah keluarganya.
Penangkapan menjadi kebijakan umum penjajah Israel terhadap warga Palestina, terutama yang mereka duga melakukan perlawanan terhadap Israel.
Pada Selasa (9/3) pasukan kepolisian Israel juga menangkap 2 orang pemuda, Daud Husam Mutib dan Mohammad Umar Najib Umri dari kota Sailah Harisiyah, saat keduanya berada di tempat kerja di wilayah Palestina 48.
Di Ramallah, pasukan Israel menangkap 3 orang warga setelah menggeledah beberapa lokasi, ketiganya yaitu Usamah Tamimi, Isyas Tamimi dan Mumin Kasbah.
Di al-Quds, pasukan Israel menangkap 2 orang pemuda, Husam Faraun dan Nizar Bashah dari kota Eziriyah, serta Khamis Bahar dari kota Abu Deis, setelah menggeledah rumah mereka.