AL-QUDS– Di tengah gempuran angin yang mencoba mematahkan dahan-dahannya, Nesrine Abu Gharbiya berdiri layaknya pohon zaitun tua di tanah Al-Ram. Akarnya menghujam dalam, tak peduli berapa kali serdadu Israel mendobrak pintu rumahnya atau menyeret anak-anaknya ke ruang interogasi. Baginya, intimidasi adalah menu harian, dan menyerah bukanlah pilihan. “Fasharu,” cetusnya (sebuah ungkapan ketidaksudian yang tajam) saat menceritakan upaya sistematis otoritas keamanan Israel untuk mematahkan semangatnya.

Nesrine bukan sekadar ibu rumah tangga. Ia adalah wajah dari ribuan ibu Palestina yang menghabiskan waktu di tenda-tenda protes di Al-Bireh, Ramallah. Di tangannya, terpampang foto Fadi, putra sulungnya yang sudah mendekam di sel isolasi selama lebih dari tiga tahun tanpa kepastian hukum. Bagi Nesrine, setiap hari adalah pertempuran melawan kecemasan dan represi yang kian tak masuk akal.

Teror di Balik Pintu yang Jebol

Pola yang dihadapi Nesrine selalu serupa: fajar yang pecah oleh suara pintu yang didobrak, penggeledahan yang menghancurkan perabot, hingga makian serdadu yang tak jarang disertai kekerasan fisik terhadap siapa pun yang ada di rumah.

Setelah menahan dua putranya yang lain, Majd dan Ahmad, seorang perwira Israel pernah berbisik mengancam di telinganya: “Kami tidak akan membiarkanmu istirahat. Kami akan terus datang.”

Namun, Nesrine tak goyah. “Kami tidak akan hina atau tunduk, meski mereka menangkap anak-anakku setiap hari,” ujarnya kepada Tempo.

Kini, fokus kekhawatirannya tertuju pada Fadi. Sejak perang Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, akses komunikasi dan kunjungan keluarga diputus total. Fadi telah diseret ke pengadilan sebanyak 27 kali tanpa vonis, sebuah taktik “penggantungan” status hukum yang lazim digunakan untuk menghancurkan mental tahanan dan keluarganya.

Hukuman Mati: Legislasi atas Pembunuhan Pelan-Pelan

Bagi Nesrine dan komunitas keluarga tahanan, ancaman terbesar saat ini bukan lagi sekadar penyiksaan fisik, melainkan disahkannya “Undang-Undang Hukuman Mati” bagi tawanan Palestina. Nesrine menilai undang-undang ini hanyalah stempel legal bagi praktik yang sebenarnya sudah terjadi di dalam sel.

“Mereka sudah melakukan eksekusi sebelum ada hukumnya,” kata Nesrine pedas. Ia merujuk pada kebijakan lapar paksa, kelalaian medis yang disengaja, hingga penggunaan anjing pelacak dalam penggeledahan sel harian yang brutal. Di matanya, memberikan satu tablet parasetamol untuk pasien kanker di penjara adalah cara halus Israel mengatakan: “pergilah mati.”

Dapur Data: Statistik Hitam Penjara Israel (April 2026)

IndikatorData Pra-Oktober 2023Data April 2026Lonjakan
Total Tahanan5.250 orang> 9.600 orang83%
Kematian di Tahanan> 100 orang
Identitas Terkonfirmasi89 orang
Kasus Hilang PaksaPuluhan (Eksklusif Gaza)

Sistem Penindasan Menyeluruh

Lembaga Palestinian Prisoners Club (nadi al-Asir) mengonfirmasi bahwa situasi di dalam penjara telah bergeser dari sekadar penahanan menjadi bagian dari instrumen genosida. Sifat penjara Israel telah bermutasi menjadi ruang penyiksaan sistematis yang mencakup kekerasan fisik, kelaparan hebat, hingga pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Data terakhir menunjukkan jumlah tahanan melonjak drastis hingga lebih dari 9.600 orang per April 2026, naik hampir dua kali lipat sejak perang dimulai. Lebih tragis lagi, lebih dari 100 tahanan dilaporkan tewas di dalam penjara dalam 30 bulan terakhir. Puluhan lainnya, terutama dari wilayah Gaza, statusnya tetap menjadi “hilang paksa”, tak diketahui apakah masih bernapas di balik jeruji atau sudah dikubur tanpa nama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here