Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaunching Global Sumud Flotilla 2.0 di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Koordinator GPCI, Dr. Maimon Herawati, menegaskan, dunia tidak bisa terus berpangku tangan menyaksikan Gaza dicekik tanpa jeda. Lebih dari tujuh dekade rakyat Palestina hidup di bawah pendudukan yang membatasi hak politik, ekonomi, dan sosial mereka. Sejak 2007, Jalur Gaza berada dalam blokade darat, laut, dan udara oleh Israel, menjerat lebih dari dua juta warga sipil dalam krisis pangan, kesehatan, mobilitas, dan kehancuran infrastruktur.
Dalam konteks itulah Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 digagas. Sebuah mobilisasi sipil lintas negara yang terbesar dalam sejarah solidaritas internasional untuk Palestina. “Sumud”, dalam bahasa Arab, berarti keteguhan. Kata itu bukan slogan, melainkan sikap, berdiri tegak bersama warga Gaza yang bertahan di tengah blokade dan agresi.
Peluncuran awal diumumkan pada 29 Maret 2026, kemudian diperbarui menjadi 12 April 2026 dari sejumlah pelabuhan di kawasan Mediterania, bersamaan dengan konvoi darat yang bergerak paralel. Ribuan partisipan dari lebih 100 negara diproyeksikan terlibat, mengusung prinsip non-kekerasan dalam misi maritim dan darat yang terkoordinasi.
“Indonesia terlibat melalui koordinasi GPCI. Kontribusi yang direncanakan meliputi pengerahan sekitar 100 truk bantuan untuk konvoi darat, partisipasi dalam konvoi laut, dukungan respons medis darurat, advokasi hukum internasional, serta mobilisasi solidaritas publik nasional. Keterlibatan ini disebut sebagai implementasi komitmen konstitusional Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Maimon saat mempresentasikan GSF 2.0 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Sejak Oktober 2023, operasi militer Israel di Gaza memicu korban sipil dalam jumlah besar dan menghancurkan ribuan rumah, rumah sakit, sekolah, serta fasilitas publik. Krisis kemanusiaan yang sebelumnya rapuh akibat blokade, kini berada di titik nadir.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional dan pakar hukum menyebut pola kekerasan sistematis Israel sebagai apartheid, pembersihan etnis, bahkan genosida. Namun respons pemerintah dunia dan institusi internasional dinilai tak memadai: gagal menghentikan kekerasan, gagal menjamin perlindungan sipil, dan gagal memastikan akuntabilitas.
Di tengah kebuntuan diplomasi itulah konsolidasi masyarakat sipil global menguat. GSF hadir sebagai gerakan independen yang menolak normalisasi penderitaan massal. Targetnya jelas: mendorong pengakhiran pengepungan Gaza, memastikan akses kemanusiaan yang aman, serta memperkuat tuntutan atas hak dan martabat rakyat Palestina.
Gaza adalah wilayah padat penduduk dengan sumber daya terbatas. Pembatasan mobilitas manusia dan barang berdampak langsung pada distribusi pangan dan air bersih, ketersediaan obat dan alat kesehatan, operasional rumah sakit, serta sistem pendidikan.
Krisis ini bukan semata soal logistik. Ia memiliki dimensi hukum, politik, dan kemanusiaan yang saling terkait. Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, yang diakui hukum internasional, menjadi inti dari solusi jangka panjang. Solidaritas terhadap Gaza tak bisa dilepaskan dari dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
GSF 2.0 membawa tujuh misi strategis di antaranya mematahkan blokade Gaza, menghadirkan intervensi kemanusiaan global, mengirim bantuan langsung lewat laut dan darat, memperkuat layanan medis internasional, melakukan pendampingan sipil non-kekerasan, mendokumentasikan dugaan pelanggaran hukum humaniter, serta menegaskan dukungan terhadap hak penentuan nasib sendiri Palestina.
“Misi ini ditegaskan berlandaskan hukum internasional, solidaritas global, dan tanggung jawab moral masyarakat sipil,” tutur Maimon.
Maimon menjelaskan, operasi GSF 2.0 bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, konvoi laut. Lebih dari 100 kapal direncanakan berangkat dari pelabuhan Mediterania seperti Barcelona, Tunis, Italia, dan Yunani. Diperkirakan lebih dari 3.000 orang akan terlibat dalam armada ini, membawa bantuan kemanusiaan sekaligus menghadirkan kehadiran sipil internasional yang menantang pembatasan akses ke Gaza.
Kedua, konvoi darat. Jalur Afrika Utara dan Asia akan menjadi rute utama, dengan jumlah partisipan yang diproyeksikan lebih besar dibanding konvoi laut. Ketiga, konferensi legal di Brussel sebelum peluncuran di Barcelona. Forum ini akan mempertemukan pakar hukum internasional, praktisi HAM, dan jaringan advokasi global guna mengkonsolidasikan langkah hukum terhadap dugaan pelanggaran internasional di Gaza, sekaligus menyiapkan perlindungan hukum bagi peserta.
“Jadi, GSF tidak hanya bergerak lewat kapal dan truk bantuan, tetapi juga melalui jalur hukum internasional,” ucap Maimon.
Dia menjelaskan, partisipan berasal dari lebih 100 negara, terdiri dari dokter, perawat, tim trauma, kapten kapal, teknisi, insinyur, eco-builder, pendidik, dokumentaris, tim legal, jurnalis, pelindung sipil, hingga relawan umum. Proses seleksi dilakukan tiga tahap yaitu registrasi global melalui situs resmi, seleksi nasional oleh dewan pengarah tiap negara, dan seleksi akhir oleh Steering Committee internasional.
GSF 2.0 dijalankan dengan prinsip non-kekerasan, independensi sipil, transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap hukum internasional, dan solidaritas lintas bangsa. Misi ini secara tegas menolak normalisasi apartheid, kolonialisme modern, dan pembiaran atas penderitaan massal.
Global Sumud Flotilla 2.0 adalah pernyataan kolektif bahwa masyarakat sipil dunia memiliki kapasitas untuk bergerak ketika institusi politik internasional gagal melindungi kehidupan manusia.
Perdamaian yang adil tidak dapat terwujud tanpa penghentian pendudukan, pengakhiran blokade, serta pengakuan atas hak kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
“Melalui mobilisasi lintas negara, pendekatan non-kekerasan, dan komitmen terhadap hukum internasional, GSF 2.0 menjadi bagian dari solidaritas global untuk keadilan, martabat manusia, dan Palestina yang merdeka,” tutur Maimon.









