Ketegangan di Jalur Gaza kembali meningkat. Pada Jumat, tentara pendudukan Israel mengeluarkan perintah pengosongan sebuah bangunan hunian di lingkungan Zaitoun, tenggara Kota Gaza, sebelum akhirnya menghancurkannya lewat serangan udara. Langkah ini menghidupkan kembali praktik “peringatan dini sebelum pemboman”, sekaligus memperluas lingkaran serangan ke jantung kawasan sipil.
Insiden tersebut terjadi di tengah pelanggaran beruntun terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak Oktober 2025. Di lapangan, muncul kekhawatiran serius bahwa Israel tengah menanamkan pola operasi baru (atau tepatnya, pola lama) yang meniru skenario serangan sistematis seperti yang selama ini diterapkan di Lebanon.
Serangan di Zaitoun diawali dengan peringatan mendadak kepada warga “Gedung Sya’ban” dan sekitarnya agar segera mengungsi. Militer Israel berdalih terdapat “infrastruktur milik Hamas” di dalam atau di sekitar bangunan tersebut. Klaim yang berulang, namun nyaris selalu tanpa bukti terbuka.
Gedung yang menjadi sasaran berada di kawasan padat penduduk dan dihuni puluhan warga Palestina. Akibat ancaman pemboman, ratusan keluarga terpaksa melarikan diri, meninggalkan rumah mereka demi menghindari kemungkinan menjadi korban berikutnya.
Zaitoun bukan kasus tunggal. Ini adalah bangunan kedua yang dihancurkan dalam satu hari. Sebelumnya, Israel meledakkan rumah milik keluarga Abu Hathab di Kamp Pengungsi Khan Younis. Serangan itu melukai sedikitnya satu warga Palestina dan merusak parah tenda-tenda pengungsian serta bangunan di sekitarnya.
Gelombang pemboman rumah tinggal ini memicu kemarahan luas di media sosial. Banyak warga menilai tindakan tersebut bukan insiden sporadis, melainkan bagian dari rencana militer yang disengaja dan sistematis.
Sejumlah warganet menyebut tujuan kebijakan ini adalah menduplikasi “model Lebanon Selatan”, sebuah pendekatan yang memungkinkan Israel membenarkan pemboman hampir setiap bangunan atau individu dengan label “ancaman keamanan”.
Sebagian lainnya menilai apa yang terjadi di Gaza kini merupakan salinan persis dari pola di Lebanon: selebaran peringatan, ancaman evakuasi, lalu serangan udara. Semua itu, menurut mereka, menandai fase panjang serangan berulang dengan dalih menghancurkan senjata dan infrastruktur militer.
Para aktivis menilai eskalasi ini bertujuan menggagalkan fase kedua perjanjian gencatan senjata, sekaligus menjadi jalan bagi Israel untuk menghindari kewajiban-kewajiban yang telah disepakati.
Di mata warga Gaza, perintah evakuasi bukanlah langkah perlindungan, melainkan instrumen pengusiran paksa. Setiap peringatan berarti satu keluarga lagi terusir ke jalanan, memperpanjang deretan pengungsian yang tak pernah berakhir.
Para pengamat di media sosial menegaskan bahwa apa yang disebut “model Lebanon” bukan lagi sekadar wacana. Pola itu, menurut mereka, telah diterapkan sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, ditandai dengan pemboman sporadis, tembakan, dan penetrasi terbatas, semua dilakukan tanpa secara resmi menyatakan perang kembali.
Israel, kata mereka, sedang membangun rumus baru: tetap membombardir Gaza dari udara kapan pun diinginkan, tanpa harus mengumumkan runtuhnya gencatan senjata. Persis seperti yang dilakukan di Lebanon, dengan dalih mencegah faksi-faksi Palestina membangun ulang kemampuan militernya.
Semua ini berlangsung meski Washington telah mengumumkan dimulainya fase kedua gencatan senjata sejak pertengahan Januari lalu, yang mencakup pembukaan kembali Perlintasan Rafah, penarikan pasukan Israel tambahan, serta dimulainya rekonstruksi Gaza. Hingga kini, komitmen-komitmen itu masih sebatas janji, sementara serangan terus berjalan.
Sumber: Al Jazeera










