Syekh Al-Azhar, Ahmad Al-Tayyeb, menegaskan bahwa persoalan Palestina telah mencapai tingkat ketidakadilan yang tidak lagi menyisakan ruang bagi sikap netral. Ia menilai, hingga kini belum terlihat adanya kemauan internasional yang sungguh-sungguh untuk mewujudkan solusi dua negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Syekh Al-Azhar saat menerima Duta Besar Italia untuk Mesir, Agostino Palizzi, di kantor Al-Azhar di Kairo, Senin, sebagaimana dikutip dalam pernyataan resmi Al-Azhar.
Menurut Ahmad Al-Tayyeb, persoalan Palestina bukan isu yang menyisakan perbedaan pandangan.
“Tidak ada dua pendapat dalam masalah ini. Ketidakadilan, agresi, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan moral telah mencapai tingkat yang berbahaya dan tidak dapat diterima, terutama dengan terus mengalirnya darah dan terbunuhnya anak-anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menempatkan dunia pada pilihan yang jelas: menolak kejahatan kemanusiaan atau justru terlibat dan berkompromi dengan tragedi tersebut. “Tidak ada pilihan ketiga,” katanya.
Syekh Al-Azhar juga menyebut agresi Israel ke Gaza tidak layak disebut sebagai perang. Ia menilai tindakan tersebut merupakan genosida, di mana militer dengan persenjataan paling mutakhir dikerahkan terhadap rakyat sipil yang tidak memiliki perlindungan memadai. “Kita telah kehilangan puluhan ribu Syahid akibat agresi zalim ini,” ucapnya.
Dia turut mengkritik mandeknya realisasi solusi dua negara yang telah dibahas lebih dari seperempat abad. Menurutnya, gagasan tersebut terus diulang dalam berbagai forum internasional, namun kerap berujung pada manuver politik tanpa komitmen nyata.
“Apa yang menghalangi pelaksanaannya sejak lama? Berapa kali solusi ini diadopsi dalam kebijakan global, lalu terbukti hanya sebatas retorika,” kata Al-Tayyeb.
Sebagai bagian dari upaya diplomatik, pada 28–30 Juli lalu digelar Konferensi Solusi Dua Negara di New York yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis. Forum tersebut dihadiri delegasi tingkat tinggi, termasuk Palestina, meski tanpa kehadiran Amerika Serikat, untuk mendorong pengakuan internasional terhadap negara Palestina.
Hingga November lalu, sebanyak 159 negara dari total 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Palestina.
Sumber: Anadolu Agency










