Spirit of Aqsa, Palestina – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menegaskan, Indonesia tidak mungkin membuka hubungan diplomatik dengan Israel, selama mereka itu masih menjajah Palestina.
Sikap Indonesia yang tidak akan membuka jalur diplomatik dengan Israel itu sesuai dengan semangat dalam pembukaan UUD 1945.
“Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel,” kata Meutya melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, sikap tersebut telah jelas disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dan, DPR mendukung penuh sikap tersebut.
“Kami pun tidak mungkin tidak sepakat dengan Kemlu RI yang menyebut pemerintah Indonesia tidak pernah kontak dengan Israel dan kami meyakini hal tersebut. Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan PBB, dan ini bentuk konsistensi kita,” tegasnya.
Menurutnya, isu yang beredar di media media asing terkait pembukaan diplomasi antara Indonesian dan Israel hanya untuk kepentingan Israel, dan diberitakan oleh media yang pro Israel.
“Dengan tujuan melemahkan dukungan pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina,” ujarnya.Selain itu, meski sejumlah negara di Timur Tengah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.
“Kita menerapkan politik bebas-aktif, yang berarti Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina,” katanya.