Spirit of Aqsa, Palestina – Uni Eropa mengungkapkan, 200 keluarga Palestina menghadapi ancaman pengusiran dari rumah mereka di Al-Quds. Pengusiran itu untuk kepentingan para pemukim ilegal Yahudi.

Uni Eropa meminta kepada pihak Israel supaya menghapus instruksi pengusiran. Hal itu disampaikan dalam keterangan bersama pada wakil Negara Uni Eropa di wilayah Palestina.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah keputusan pengosongan rumah warga Palestina di kawasan syekh Jarrah dan Silwan (Al-Quds) terus meningkat, secara keseluruhan mencapai sekitar 200 keluarga yang terancam diusir paksa.

Perintah pengosongan rumah menimpa semua keluarga Palestina, sehingga mereka terancam diusir paksa.Pada awal Desember lalu, para delegasi Uni Eropa mengunjungi keluarga Palestina yang terancam diusir paksa, di kawasan syekh Jarrah dan Silwan, Al-Quds timur.

Ditambahkannya bahwa aturan lokal Israel yang menjadi landasan klaim pengusiran keluarga Palestina, tak boleh dilakukan oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan, Israel harus komitmen untuk memberikan pelayanan dan melindungi penduduk local.

Uni Eropa secara tegas menganggap kebijakan permukiman Israel sebagai tindakan illegal sesuai hukum internasional, dan menyerukan kepada pihak Israel untuk menghapus perintah pengosongan rumah warga Palestina.

Ditegaskan bahwa Kemlu Uni Eropa berulangkali menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan permukiman Israel dalam konteks ini, termasuk penolakan terhadap pengusiran paksa.Gerakan Peace Now menyebutkan, terdapat sekitar 661 ribu pemukim yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds, yang menggabungkan 13 permukiman dan dihuni sekitar 220 ribu yahudi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here